Jppos ID BENGKULU Seluma,Talo Masmambang, Proyek Rehabilitas Toilet dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta sanitasinya di SDN 09 Seluma yang terletak di Kelurahan Masmambang, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma diduga sengaja tidak memperbaiki papan merek/informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut sudah berjalan beberapa bulan yang lalu.
Tim media ini melakukan investigasi sebanyak 2 kali,Untuk hari pertama dilakukan pada Senin, (14/8/2023) dan hasil dari investigasi tersebut ditemukan papan merek dalam pengerjaan itu sudah rusak/sobek.
Untuk hari kedua dilakukakan pada Kamis, (17/8/2023) dan hasil yang ditemukan Sam seperti investigasi dihari pertama yaitu papan merek sudah rusak/sobek.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak.
Salah seorang warga yang enggan dipublis indentitasnya menjelaskan, bahwa pekerjaan itu sudah lama berjalan, akan tetapi papan mereknya sudah rusak/sobek.
“Dulu papan mereknya masih bagus dan jelas semua tulisannya tetapi saya hanya melihat sekilas, tetapi sekarang sudah rusak dan sobek dan yang jadi pertanyaan bagi kami masyarakat kenapa rusak dan sobeknya papan merek tersebut hanya dibagian nilai kontrak saja sedangkan untuk tulisan yang lain masih jelas,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, kontraktor proyek tersebut seolah lalai dan tidak mengindahkan serta memperbaiki papan merek yang sudah rusak/sobek tersebut.
“Kami selaku masyarakat mempertanyakan berapa sebenarnya nilai kontrak proyek tersebut, karena apakah seperti ini cara setiap kontraktor dalam bekerja yaitu lalai dalam memperhatikan hal sekecil itu,” imbuhnya.
Sumber Ilham.
Heno.