Jurnalpolisipos.id||Toili(Banggai) – Seorang pemuda berinisial JS alias J (25) di Kecamatan Toili Barat terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penganiayaan, Selasa malam (11/5/2021).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 11 Mei 2021 sekitar pukul 19.00 Wita di Desa Rata, Kecamatan Toili Barat. Saat itu korban sedang duduk di belakang rumah rekannya, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban.
“Pelaku memegang kerak baju dan memukul yang mengenai bibir bagian atas korban. Setelah itu pelaku langsung kembali ke rumahnya,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH.
Namun, penganiayaan itu tidak berhenti begitu saja. Saat korban sedang menaiki sepeda motor dan berhenti di depan rumah rekannya yang lain, pelaku menghampiri dan kembali memukul korban hingga terjatuh dari sepeda motor.
“Kemudian pelaku mencabut sebilah pisau dari pinggangya dan mengayunkan kearah korban dan mengenai bagian pergelangan tangan sebelah kiri korban,” beber AKP Candra.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami luka robek pada pergelangan tangan sebelah kiri. Setelah melakukan aksinya tersebut pelaku langsung lari menyelamatkan diri.
“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 01.30 Wita,” sebut AKP Candra.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban. Saat melakukan aksinya pelaku sedang dipengaruhi miras.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Toili untuk proses lebih lanjut. Untuk sajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian anggota,” tutup AKP Candra.
(Revino/JPPos)