Arogan, Kades Bagelan Berujung Ke Ranah Hukum

JPPOS,ID.Pesawaran – Hendak dikonfirmasi terkait dugaan perampasan upah buruh tukang mengalirkan air ke sawah di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran membuat Kades setempat, Merdi Parmanto, S.Kom naik pitam sampai mengancam dan mengeluarkan kata-kata kasar serta mengumpulkan warga sekitar dan mengajak wartawan dan LSM yang ingin minta kererangan sebantaian.

Dugaan pengancaman yang dialami Yuliansyah dan Samsudin dari LSM LIRA, Herizon dari FPII, pada Sabtu, (8/5/2021)

Dari kejadian yang dialami beberapa wartawan tersebut, kemudian Koordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (Korwil FPII) Kabupaten Pesawaran yang didampingi Penasehat Hukum DR. (Can) Nurul Hidayah, SH., MH melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.

“Kami sudah melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Kades Bagelan dan sesuai intruksi Pimpinan agar segera membuat pelaporan pengaduan ke Polres Kabupaten Pesawaran,” ungkap Ketua FPII Korwil Pesawaran, Sufiawan dalam release yang diterima Media Patners FPII, Selasa (11/05/2021).

Terpisah, DR. ( Can ) Nurul Hidayah, SH.MH mengatakan, wartawan dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial merupakan amanat Undang Undang, sehingga kejadian ini tidak boleh terulang kembali dan harus ditindak lanjuti demi keselamatan wartawan yang berada diseluruh indonesia terlebih lagi wartawan yang ada di daerah-daerah Lampung.

“Jurnalis berada dalam perlindungan Undang- Undang Pers pihak manapun yang menghambat, menghalangi, mengancam tugas-tugasnya merupakan pelanggaran terhadap pasal 18 undang-undang No 40 Tahun 1999,” kata Nurul.

Lanjutnya, langkah ini kami ambil untuk melindungi wartawan dari kriminalisasi dan keselamatannya dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan, maka kami dari team Penasehat Hukum bersedia mendampingi yang bersangkutan untuk melaporkan pengancaman yang dilakukan oleh Kepala Desa ke Pihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.

“Untuk itu kepada Polres Pesawaran kami berharap agar segera memproses persoalan ini supaya Kades Bagelan mempertanggung jawabkan akibat dari tindakannya tersebut, “Tutup Nurul.

Sementara Aminudin S.P selaku Ketua FPII Prov Lampung memberi suport penuh dengan langkah yang dilakukan anggota nya di kabupaten pesawaran yang telah melaporkan oknum kades yang mengancam dan ingin menghanisi wartawan saat bertugas.

Menurutnya ini perlu dilakukan agar tidak menjadi presiden buruk bagi para pencari informasi untuk kepentingan sebuah berita mengingat kejadian tersebut sudah berulangkali terjadi di kabupaten pesawaran.

“Saya selaku ketua FPII Prov Lampung mendukung penuh langkah FPII Pesawaran melaporkan oknum kades Bagelen ke Penegak hukum, agar hal serupa tidak menimpa rekan- rekan yang lain pada saat beetugas menggali sebuah informasi guna kepentingan publik” jelas Aminudin kepada beberapa awak media selasa (11-05-2021).

“proses hukum yang sedang berjalan ini kami serahkankan penuh kepada pihak Polres Pesawaran.

Terkait ajakan rekan-rekan dari FPII seluruh kabupaten kota, serta beberapa organisasi Pers lain dan LSM untuk melakukan aksi / demo akan kita peetimbangkan dan kita koordinasikan setelah hari raya idul fitri” tambah nya (*)

Sumber realise : FPII Pesawaran

markoni Jp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *