JPPOS.ID – Medan – Ratusan driver ojol yang menggelar aksi unjukrasa ke kantor DPRD Medan diterima sejumlah anggota DPRD Medan di ruang Banmus, Selasa (4/8/2020). Driver ojol menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar dapat mengatur aplikator yang telah semena-mena terhadap para driver ojol.
Peraturan yang dibuat semena-mena oleh pihak aplikator antara lain, menghilangkan insentif bagi driver ojol. Sehingga pendapat driver menurun drastis hingga turun 80 persen. Selain itu, peraturan yang juga merugikan driver, apabila driver tidak menuruti pihak aplikator, driver langsung disupend melalui aplikasi.
Sebelum adanya peraturan semena-mena tersebut, dulu para driver ojol bisa mendapatkan penghasilan Rp 250 ribu perhari. Namun sekarang untuk mendapatkan Rp 50 ribu perhari saja sangat susah,” keluhnya. Selain itu, lanjutnya, pihak aplikator tidak ada menjamin keselamatan para driver dari kecelakaan di jalanan maupun jaminan kesehatan.
Untuk itu, meminta DPRD untuk memanggil pihak aplikator untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama. Jika kami saja yang berdikusi dengan mereka, pihak aplikator hanya memberikan angin surga kepada kami, janji-janji palsu. Tapi tidak pernah memenuhi keinginan para driver. Kita sudah berulangkali berdiskusi sama mereka, tapi tidak pernah ditanggapi. Selalu mereka melakukan cara-cara kotor agar kami tidak menggelar aksi,” imbuhnya.
Setelah melakukan aksi beberapa menit di depan gedung DPRD, Sekretaris Komisi III Erwin Siahaan yang juga mantan driver ojol turun menemui para pengunjukrasa. Dia minta agar driver mengirim perwakilannya untuk berdiskusi.
Selanjutnya, para pengunjukrasa diterima oleh anggota dewan Afif Abdillah, Johanes Hutagalung, Janses Simbolon, Renville P Napitupulu, Henri Duin, Modesta Marpaung. Dalam pertemuan itu para driver menyampaikan semua keluhan yang mereka rasakan selama ini atas penindasan pihak aplikator.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi B DPRD Medan, Afif Abdillah berterima kasih kepada para driver yang sudah menjadi pahlawan di masa pandemi ini. (RT)