Jppos.id || Kota Metro – Dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat, kini kepolisian membentuk Polisi Rukun Warga (RW), oleh karena itu Polres Metro menyelenggarakan apel mengukuhkan 210 personil jajarannya untuk menjadi anggota polisi RW. Selasa 1 Agustus 2023.
Dalam kegiatan Apel pengukuhan ini di pimpin oleh Wakapolres Metro Kompol Maryadi S.H, M.H.
Dalam kesempatan ini Wakapolres membacakan amanat Kapolres Metro yang menyampaikan Program Polisi RW, ini adalah Program Yang di gelar oleh Kepolisian dalam mempererat sinergitas Polri dengan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian terhadap warga di lingkungan RW. Pada kesempatan itu juga Wakapolres Metro mengukuhkan dan mengucapkan Selamat Kepada Polisi RW yang diemban oleh personel Polres Metro.
Disampaikan juga dalam amanat, “Konsep Polisi RW memungkinkan terjadinya interaksi dalam memecahkan masalah secara bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, para pemuda, Babinsa dan unsur pemerintahan tingkat RW saling mengembangkan sifat yang positif memberikan kesempatan untuk saling memahami membuka peluang untuk saling bekerja sama, terutama kerja sama dalam mengendalikan masalah yang dihadapi, dengan menerapkan prinsip Community Policing dan Sistematis Restorative Justice serta Akuntabilitas” jelas Wakapolres.
Selepas Wakapolres membacakan amanat, Wakapolres juga berpesan kepada personil yang di tunjuk sebagai Polisi RW untuk saling mengembangkan sifat yang positif memberikan kesempatan untuk saling memahami membuka peluang untuk saling bekerja sama, terutama kerja sama dalam mengendalikan masalah yang dihadapi, dengan menerapkan prinsip Community Policing dan Sistematis Restorative Justice serta Akuntabilitas.
Di akhir amanat Wakapolres berpesan kepada yang dikukuhkan tetap semangat dalam bertugas, jaga kesehatan dan lakukan yang terbaik bagi Institusi Polri terutama Polres Metro.