DPRD Medan Ingatkan KPU Agar Protokol Kesehatan Diterapkan di TPS Saat Pencoblosan

JPPOS.ID – Medan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Wong Chun Sen, mengingatkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan selaku penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang, supaya lebih memfokuskan protokoler kesehatan saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Hal itu dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona. Kita tidak mau masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya nanti mengabaikan protokoler kesehatan. Oleh karenanya, penegakan protokoler kesehatan wajib diterapkan,” kata Wong Chun Sen, Jumat (13/08/2020) di ruang kerjanya.

Dia juga berharap kepada penyelenggara Pilkada memberikan inovasi-inovasi baru kepada masyarakat agar hak pilihnya tidak sia-sia. “Maka dari itu, KPU harus mempunyai trik bagaimana masyarakat memberikan suaranya pada pemungutan suara,” ujarnya.

Selain KPU, masih katanya, pihak Bawaslu dan instansi terkait lainnya juga harus memberikan masukan kepada KPU supaya penyelenggaraan Pilkada sukses sebagaimana harapan semua pihak. “Kita harus bekerja sama agar pelaksanaan Pilkada nantinya sukses. Dan kalau bisa Kota Medan menjadi contoh daerah lain sebagai daerah terbaik dalam menyelenggarakan pesta demokrasi ini,” katanya. (RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *