Cegah Penyebaran Virus Corona, Polsek Pagimana Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Rumah Ibadah

Jurnalpolisipos.id||Pagimana(Banggai) – Menyikapi perkembangan penyebaran virus Corona, Personil Polsek Pagimana melaksanakan penyemprotan di sejumlah rumah ibadah, Jumat (7/6/2021).

Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH, mengungkapkan, penyemprotan itu sebagai upaya Polri dalam pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona.

“Ini untuk mencegah virus corona mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19,” ungkap AKP Syukri.

Selain itu, kata AKP Syukri, kegiatan tersebut guna memberikan pelayanan dan kenyamanan terhadap masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah.

“Karena kembali pada hakikatnya kebersihan adalah sebagaian dari Iman,” tutup Perwira tiga balak ini.

(Tony Taha/JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *