Larangan Mudik Sudah Jelas, Babinsa Koramil 422-01/Pesisir Utara Melaksanakan Pengamanan Di Pos Penyekatan Di Perbatasan.

JPPOS,ID.Babinsa Koramil 422-01/Pesisir Utara melaksanakan Pengamanan penyekatan arus mudik di wilayah perbatasan provinsi Lampung Dan Proc Bengkulu . Jum’at (7/5)

Dandim 0422/Lampung Barat Letnan Kolonel Czi Benni Setiawan, S.T.M,.Tr(han) memerintahkan seluruh anggota nya untuk membantu menjaga pos perbatasan kampung – Bengkulu untuk mengantipasi arus mudik .

Selain itu, babinsa Serda M Ramlan dan Serda Muali mengatakan “pelaksanaan pengamanan pos perbatasan ini,untuk mencegah penyebaran Covid-19 Di Provinsi Lampung Barat” Ucapnya

Dilaksanakan pengamanan ini dalam rangka sebelum menjelang Hari Raya Idul Fitri dan juga menindak lanjuti surat edaran pemprov terkait larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat selama tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.(Pendim)

Markoni Jp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *