Jurnalpolisipos.id||Salakan(Bangkep) – H-1 pemberlakuan dilarang mudik lebaran Idul Fitri 1442 H di seluruh wilayah Indonesia oleh Pemerintah Pusat mulai 6-17 Mei 2021, Polres Bangkep menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Tinombala 2021 di Halaman Mako Polres Bangkep, Rabu 05/05/2021 jam 16.30 wita.
Bertindak selaku Pimpinan Apel dalam Gelar Pasukan tersebut yakni Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) H Rais D. Adam. Turut pula hadir beberapa pejabat penting antara lain Kapolres Bangkep Akbp. Reja A. Simanjuntak SH.SIK.MH, Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling, Pabung L/B 1308 untuk wiayah Bangkep Letkol Inf Sutikno, Wakapolres Bangkep Kompol Hamdan S.Kom.Msi, Para PJU Polres Bangkep, Kasat Pol PP, yang mewakili Kadishub dan BPBD , Syahbandar dan dengan peserta dalam barisan yang terdiri dari 1 Peleton TNI, 1 Peleton Polres Bangkep, 1 Peleton Sat Pol PP, 1 Peleton Dishub, 1 Peleton Damkar dan BPBD.
Beberapa point penting Amanat Kapolri yang di bacakan oleh Bupati Bangkep selaku pimpinan apel sebagai berikut :
– “Salam hormat” Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai *bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2021* dalam rangka pengamanan hari raya idul fitri 1442 H, baik pada aspek Personel, sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.
– Menjelang hari raya Idul fitri 1442 H *tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 %* hal ini disebabkan adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
– Berkaitan hal tersebut *pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari Raya Idul Fitri 1442 H.* ini merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena pandemi Covid-19, Presiden RI Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H.
– Personel Wajib melakukan pengamanan dan pengawasan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang tetap atau akan melaksanakan Mudik.
Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Polri melakukan Operasi Ketupat dari tingkat Mabes, Polda, dan Polres.
Setelah Apel Gelar Pasukan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan Miras, hasil tangkapan personel Polres Bangkep sebanyak 729.9 liter Miras jenis Cap Tikus, Bir 33 Botol dan 3 kaleng, 9 kalenge lem Fox dan 5 Knalpot Racing/Bogar.
Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan buka puasa bersama di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bangkep.
(Revino/JPPos)