Jurnalpolisipos.id||SIGI(SULTENG) – Kepolisiaan Resor Sigi mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rabu (05/05/2021)
Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang professional, bersih, bebas dari pungutan liar (Pungli).
Komitmen pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H.bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Sigi yang dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin Kapolres Sigi.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya telah mencanangkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Polres Sigi Polda Sulteng.
“Dengan dilibatkanya Forkompinda, itu bukan sekadar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat untuk menekan budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sebagai bentuk sinergitras antar instansi” Ujar AKBP Yoga
Menurut orang nomor satu di Polres Sigi ini, dengan dilakukannya penandatanganan pakta integritas ini, sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi Polri sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan program bapak Kapolri untuk menjadikan polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Kapolres Sigi juga menyampaikan, untuk mewujudkan pembangunan zona wilayah birokrasi bersih dan melayani merupakan hal yang tidak mudah, namun juga merupakan hal yang tidak mustahil akan bisa dicapai apabila seluruh pihak memiliki tekad dan kemauan kuat, untuk mewujudkan hal tersebut.
Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2000 ini mengatakan Pencanangan zona integritas wilayah bebas dari korupsi akan terwujud apabila aparatur negara memiliki sikap mental terpuji, bersih dan melayani yang ditunjukan dengan perilaku yang menunjang seperti kerja dengan tulus, ikhlas dan cerdas, Mengutamakan kepentingan masyarakat, menampilkan keteladanan sehingga penetapan zona integritas tidak hanya sebatas slogan saja.
Bupati Sigi yang diwakili oleh Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE, M.Si. mengapresiasi dan mendukung apa yang dicanangkan oleh Polres Sigi guna mendukung daerah Kabupaten Sigi yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
“Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi berharap seluruh elemen masyarakat dapat membantu mengawasi pelaksanaan Zona Integritas, sehingga Polres Sigi benar-benar bisa melayani masyarakat secara Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan ” terang Wakil Bupati
(Rd/Humas Polres Sigi)