Jppos.id || Kota Metro – Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya hoax atau kabar bohong. Kabar tersebut bisa saja membuat resah masyarakat, apalagi kabar itu bercampur dengan isu-isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Kapolres mengingatkan agar masyarakat untuk selektif menerima informasi yang beredar.
“Kami imbau masyarakat untuk saring dulu informasi sebelum menyebarkannya,” Ungkapnya.
Kepolisian akan memberikan tindakan tegas dengan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang menyebarkan ujaran kebencian bermuatan isu suku agama ras dan antar golongan (SARA) sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaku yang menyebarkan ujaran kebencian dapat ditindak secara hukum dan dipenjara.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolres memberikan arahan dan atensi untuk seluruh jajaran Polres Metro agar lebih intensif dalam melaksanakan kegiatan patroli dan memberikan edukasi tentang antisipasi berita hoax. “Hampir setiap hari kami lakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum jelas kebenarannya.” ucap AKBP Heri.
Adapun langkah yang saat ini telah di ambil oleh Kapolres Metro adalah Deklarasi Anti Hoax, Hate Speech (Ujaran Kebencian) dan Isu SARA ke berbagai elemen masyarakat.
Langkah preventif tersebut sebagai upaya pencegahan dini berkembangnya berita Hoax, Hate Speech dan Isu SARA diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Metro.
Kapolres Metro mengharapkan partisipasi dari unsur Forkopimda Kota Metro dan peran seluruh elemen masyarakat bersama-sama bersinergi mensosialisasikan kepada teman dan keluarga, menolak Berita Hoax, Isu SARA dan isu lainnya serta tidak mudah diadu domba maupun terprovokasi oleh segala bentuk isu SARA yang dapat menodai nilai-nilai kerukunan hidup antar umat beragama di kota metro. Masyarakat dihimbau dapat segera melaporkan ke Polres Metro apabila menemukan Berita Hoax dan Isu SARA yang memecah belah melalui Media Online, Media Cetak serta brosur selebaran yang dibagikan.
“Mari kita Kokoh Kuatkan Semangat Kebersamaan dan Kebangsaan di kota Metro Lampung , Masyarakat Metro bersatu padu melawan hoax, mencegah perilaku intoleransi, dan bersama-sama mewujudkan Kota Metro yang aman dan kondusif”, tutup Kapolres.