MIRIS !!! Menagih Upah Yang Tidak Dibayar Kontraktor, Kuli Bangunan Malah Dilaporkan Ke Polda Jabar, Somantri : “Bapak Kapolri, Tolong Saya Hanya Kuli

 

 

Jppos.id.KUNINGAN—Sungguh miris nasib yang dialami Somantri, kuli bangunan asal Desa Citenjo Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan, upahnya bersama 20 orang pekerja lainnya tak kunjung dibayarkan pihak kontraktor, upayanya untuk mendapatkan hak justru membuatnya harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polda Jawa Barat.Jumat,14/07/2023

Somantri bersama 20 orang temannya terlibat pekerjaan sebagai kuli di proyek pembangunan tembok penahan tebing Sungai Cisanggarung di wilayah Waled, Kabupaten Cirebon dibawah pimpinan proyek dan kontraktor berinisial H.

Ia pun menceritakan awal mula persoalan yang berbuntut adanya laporan polisi ke Polda Jabar, yang menurutnya bagaikan peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga pula.

“Saya hanya kuli yang bekerja untuk kebutuhan bertahan hidup sehari-hari, Kami ada 20 orang yang belum terima upah dan lemburan, upaya menagih pun tak membuahkan hasil sedangkan kami harus menafkahi keluarga,”Ucap Somantri

Hingga suatu saat Somantri kedatangan H, membawa kendaraan jenis colt diesel beserta kelengkapan surat BPKB dan STNK dengan mengarahkan untuk bantu digadaikan untuk keperluan pembayaran upah para pekerja.

Atas dasar arahan itu Somantri memberanikan diri meminta bantuan kepada Rasidin, warga Desa Bantarpanjang untuk bersedia menerima titip gadai kendaraan tersebut

“Kami menggadaikan atas arahan perintah dari H, bersyukur Rasidin mau membantu Kami agar bisa segera menerima upah, akhirnya di titip gadailah sebesar Rp 27.500.000,- dengan perjanjian dalam waktu 1 bulan akan ditebus kembali oleh H, ” Ujar Somantri dengan memperlihatkan dokumentasi kwitansi

Namun berjalan 4 bulan lamanya H tak kunjung datang menebus kendaraan dan mempertanggungjawabkan janjinya kepada Rasidin yang memerlukan uangnya kembali dan pelunasan upah para pekerja.

Atas desakan kebutuhan dan beban secara moril kepada Rasidin dan ditambah perilaku H yang tidak juga menunjukkan itikad baik, hingga akhirnya dengan pemberitahuan dahulu dan sepengetahuan H, Kami menjual kendaraan tersebut.

“Belakangan saya kaget ada surat panggilan dari Polda Jabar terkait laporan atas nama Waji yang mengaku pemilik kendaraan.” Ungkap Somantri

Dengan keterbatasan materi Somantri menghubungi kontak dalam surat pemanggilan,

“Saya konfirmasi kontak petugas yang ada dalam surat, tidak mampu hadir ke Mapolda Jabar di Bandung, tidak punya ongkos, hingga pada Rabu, 12 Juli 2023 kemarin akhirnya petugas penyidik Polda Jabar turun ke kantor Polsek Cibingbin, disanalah Saya diperiksa”Terangnya

Kemudian Somantri dengan adanya kegiatan di Polsek Cibingbin juga menghubungi Rasidin untuk hadir juga ke kantor Polsek dan memberikan keterangan.

Lebih jauh lagi, ketika dipertanyakan keberadaan dan status H dalam persoalan ini petugas dari Polda Jabar menerangkan belum memeriksa H sebagai sosok sentral dalam persoalan yang timbul.

“Kami heran, H belum diperiksa padahal dia itu sosok yang menyebabkan persoalan ini timbul, terlebih lagi Pasal yang jadi dakwaan 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, sedangkan para pekerja menuntut hak upah atas pekerjaan yang seharusnya kami terima” Tegasnya

Somantri berharap dapat perhatian dari para pejabat terkait yang berwenang untuk memberikan keadilan.

“Tolong Pak Kapolri, saya hanya kuli yang mencari sesuap nasi, berikan keadilan bagi kami masyarakat kecil” Pungkasnya

 

TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *