PEMBANGUNAN IRIGASI DIDESA BONTO MATE’NE KECAMATAN TURATEA JENEPONTO SULAWESI SELATAN DI KERJA ASAL JADI

  1. PEMBANGUNAN IRIGASI DIDESA BONTO MATE’NE KECAMATAN TURATEA JENEPONTO SULAWESI SELATAN DI KERJA ASAL JADI

 

Pembangunan Irigasi di Desa Bonto Mate’ne dikerja asal jadi

JPPOS Id – Jeneponto, Program pekerjaan irigasi yang berlokasi di Kampung bungung barana’ Desa Bonto Mate’ne Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto. Sulawesi Selatan Dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). P3A tersebut di duga bodong alias ilegal karena menurut ketuanya sendiri Sudirman Rola tidak tahu nama P3A nya juga Daerah irigasinya (DI) saat dihubungi lewat sambungan selulernya Kamis (13 /07/23) kemarin, menurutnya mulai pemberkasan sampai realisasi program tersebut di urus oleh H.Basri

“Begini pak saya hanya atas nama ketua saja semuanya di urus oleh H.Basri mulai dari pemberkasan hingga program ini realisasi” tutur Sudirman Rola.”

Terkait jumlah anggaran program ini dia juga mengaku sama sekali tidak tahu karena dirinya tidak di libatkan oleh bendahara Asniati kr Ngai yg notabene adalah ibu kandung kepala desa Bonto mate’ne pungkas ketua P3A yang diduga ilegal itu.

“Mengenai jumlah anggarannya saya sama sekali tdk tahu karena sy TDK di libatkan oleh bendahara atas nama Asniati kr Ngai, begitupun juga saat pembentukan saya tidak tahu bahwa berkas yang saya tanda tangani adalah kelompok P3A begitu realisasi program ini saya kaget tertera nama saya sebagai ketua, beber Sudirman Rola”

Dari pantauan awak media ini bersama rekan LSM jumat (7/7/2023) di lokasi irigasi di temukan pekerjaan tersebut di kerja asal jadi lantaran tidak di lakukan penggalian badan irigasi juga batu pondasi tidak ditanam sebagai bagian utama ketahanan bangunan tersebut, sehingga dinilai mutu pekerjaan tersebut sangat bobrok yang diduga merugikan keuangan negara juga para petani pengguna air sebagai penerima maanfaat

Syamsuddin sebagai warga kampung bungun barana yang hampir tiap hari melewati pekerjaan tersebut dalam aktivitas keseharianya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat BALADHIKA ADHYAKSA NUSANTARA, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan pembangunan mulai di kerja hingga saat ini tidak pernah tahu apa nama P3Anya sebagai penanggung jawab program tersebut begitupun juga sumber anggaran dan jumlah dananya maupun volume Irigasi yang dikerjakan. Sehingga patut kami menduga bahwa program tersebut Ilegal alias Bodong”. Jelasnya.

Ditempat terpisah disalah satu warkop di kota Bonto sunggu kabupaten jeneponto, kamis 13/07/23 H.Basri mengatakan kepada media ini bahwa paket tersebut adalah kegiatannya Kepala Desa Bonto Mate’ne, yang dikerjakan oleh ketua P3A atas nama Sudirman Rola jadi sebaiknya pertanyakan langsung ke pelaksananya

Syamsuddin dari LSM BALADHIKA ADIYAKSA NUSANTARA menilai bahwa pernyataan di atas bagaikan permainan bola pingpong saling pukul dan saling lempar, juga seperti main kucing kucingan saling menyembunyikan diri kesemuanya ini adalah sebuah skenario yang sengaja mereka bangun untuk mengelabui publik demi memuluskan tercapainya apa yang mereka rencanakan.

Tim kami bersama rekan media berupaya akan membongkar tuntas skenario tersebut juga akan membawa ke ranah Hukum apabila masa akhir pemeliharaan pekerjaan tersebut selesai dan di temukan adanya perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara kata Syamsuddin dengan tegas. LR Sulsel, syam*(JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *