Masyarakat Sei Renggas Deklarasi, Tolak Keras Peredaran Narkoba dan Judi Tembak Ikan

JPPOS.ID – Asahan – Kapolsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan Iptu Parlaungan Pane bersama bhahbinkamtibmas Aipda Adi Cintra Panjiatan memasang spanduk Deklarasi bersama Forkopincam, aparat pemerintahan , toga, tomas dan toda untuk menolak keras peredaran Narkoba dan Judi Tembak Ikan-ikan.

Spanduk Deklarasi ini di pasang di Komplek Graha Terminal Kisaran Lingkungan VI Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran barat Kabupaten Asahan Jumat (07/07/2023).

Kapolsek Kota Kisaran Timur Iptu Parlaungan Pane, mengharap kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya giat perjudian dan narkoba segera menghubungi kontak person Lurah Sei Renggas 0813-7727-6748, dan Bhabinkamtibmas 0823-6139-7708.

Dengan adanya pemasangan spanduk Deklarasi Damai bersama menolak peredaran Narkoba dan segala bentuk jenis perjudian, diharapkan di Kecamatan Kisaran barat dikelurahan Sei Renggas, benar-benar kedepannya tidak ada lagi peredaran Narkoba dan perjudian hususnya jenis tembak ikan-ikan,” Terangnya.(M.Siregar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *