JPPOS.ID || Simalungun | Berdasarkan hasil pentauan kru media Jurnal Polisi Pos, sampai saat ini pelaku perjudian jenis tebak angka totogelap (togel) di daerah PERDAGANGAN wilayah hukum jajaran Polres Simalungun – Polda Sumut itu, KEBAL HUKUM.
Menurut informasi yang dihimpun kru media, bahwa Judi jenis tebak angka diwilayah hukum Polsek Perdagangan tersebut ada beberapa, salah satunya merk GULI 55 diduga dibandari Rizal Belawan.
Sumber yang layak dipercaya juga menyebutkan pengelolah judi merk Guli 55 itu merasa kebal hukum.
“Didaerah Perdagangan dan Tiga Runggu ini bang, JUDInya ber-kode Guli 55, tampaknya sudah kebal hukum, sampai sekarang tidak ditangkap-tangkap,” ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya, melalui telpon celuler, Sebut (24/06/2023).
Sebelumnya, yang terkonfirmasi Kepada Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F. C. Sipayung, melalui Kasat Reskrim, AKP Rahcmat Ariwibowo, mengatakan terus menindak tegas perjudian dan sudah banyak yang ditindak.
“Kami terus tindak tegas perjudian, sudah banyak kami tindak, terimakasih infonya akan kami cek dan tindaklanjuti.” Ungkap Kasat Polres Simalungun, AKP Rachmat Ariwibowo.
Namun kenayatanya sampai detik ini, pelaku pelaku judi itu bagai lintah darat yang menghisap darah manusia, begitu lah cara mereka menyedot uang warga setempat. (Tim – korlipsu)