Jppos.id || Pati – Polresta Pati akan menyebar 606 personilnya ke 1.490 RW yang tersebar di 406 desa/kelurahan di Kabupaten Pati sebagai Polisi RW. Atau dengan kata lain, setiap polisi akan mengampu 3 sampai 4 RW.
Apel Gelar Polisi RW, dihadiri Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro beserta pejabat Forkompimda, serta pejabat utama Polresta Pati.
Program Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud Binmas prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama saat pimpin apel launching (peluncuran) Polisi RW di Mapolres Pati, Senin (06/06/2023), mengatakan, stabilitas keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi kebutuhan masyarakat yang harus diwujudkan bersama-sama. Ini sekaligus agar setiap permasalahan yang terjadi dapat direspon cepat dan diselesaikan secara bersama, dengan kehadiran Polisi RW.
“Kehadiran Polisi RW ini untuk mendekatkan Polri, masyarakat dan elemen pemerintah terkait dalam pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, utamanya kepada masyarakat,” Tuturnya.
Ada beberapa hal yang melatarbelakangi pembentukan Polisi RW sesuai instruksi Kapolri ini. Di antaranya, kata Kapolresta Pati, mengikis anggapan polisi berjarak dengan masyarakat, perspektif negatif masyarakat terhadap Polri dalam penegakan hukum, serta mengedepankan tindakan preemtif secara bottom up, meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.
“Diharapkan dengan dibentukanya Polisi RW masyarakat lebih dengan dengan Polisi, sehingga dapat diambil tindakan yang tegas dan cepat untuk mengatasi sehingga tidak perlu lapor ke Polsek dan Polresta,” terangnya.
Para Polisi RW ini nantinya harus bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi pemasalahan kamtibmas di lingkungan setempat serta menemukan pemecahan masalahnya. Di sisi lain mereka juga bersama masyarakat mengatasi masalah sosial, dengan tindakan preemtip dan preventif, untuk menghindarkan masalah hukum dan ganggunan kamtibmas, serta mendukung fungsi kepolisian lainnya, untuk meningkatkan penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah. ( Atto/Humas Resta Pati)