JPPOS.ID – Pagimana(BANGGAI) – Kapolsek Pagimana Iptu Sukri Larau SH, bersama sejumlah anggotanya merazia sebuah mobil penumpang lantaran diduga membawa miras jenis cap tikus, di Terminal Desa Pisou, Kecamatan Pagimana, Sabtu (22/8).
Dalam penggeledahan tersebut, Polisi berhasil menyita ratusan liter miras jenis cap tikus yang disimpan dalam jerigen ukuran 20 liter.
“Cap tikus yang disita sebanyak 7 galon ukuran 20 liter dengan total 140 liter,” ungkap Iptu Sukti Larau SH, kepada awak media seusai penangkapan tersebut.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep, Polda Sulteng ini menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sebuah mobil penumpang berwarna biru dari arah Kelurahan Basabungan memuat sejumlah jerigen yang diguga berisikan miras jenis cap tikus.
“Saat menerima informasi itu, saya bersama anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan,” terang Kapolsek.
Selanjutnya, kata Iptu Sukri, pihaknya langsung menuju terminal Desa Pisou guna mencari mobil penumpang yang memuat ratusan liter miras cap tikus tersebut.
“Miras ini milik TM 34 tahun warga Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk,” sebut Iptu Sukri
Dari hasil interogasi, kata Iptu Sukri, miras cap tikus tersebut rencananya akan dibawa pelaku menuju kota luwuk.
“Barang bukti bersama pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Pagimana guna proses hukum lebih lanjut,” tandas perwira berpangkat dua balak ini.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)