Wakapolres Wajo H. Muhtar didampingi Kasi Humas AKP Sudarman dan Kasi Hukum Iptu Muh. Nasir besama sejumlah wartawan mengikuti dialog publik terkait Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” yang digelar Mabes Polri. Dialog publik yang diselenggarakan Divisi Humas Polri itu diikuti secara virtual di ruang vidcon Mapolres Wajo, Rabu (31/05/2023). Dalam sambutannya Irjen Sandi Nugroho selalu Kadivhumas Polri diwakilkan langsung oleh Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Moh. Hendra Suhartiyono saat membuka kegiatan Dialog Publik bersama Wartawan. Brigjen Pol Drs M Hendra Suhartiyono mengatakan, diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan pers, diantaranya perlindungan hukum kepada pers. Selain itu, kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat dikategorikan merisaukan. “Dialog publik yang kami selenggarakan untuk menegaskan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi, dan mendapatkan gambaran terkait dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital, serta menyosialisasikan hak perlindungan hukum atas jurnalis,” ujar Brigjen Pol. Moh. Hendra. Pada kesempatan itu, Brigjen Pol. Moh. Hendra mengutarakan, peran wartawan sangatlah penting dalam pembangunan. Salah satunya sebagai fungsi control. “Wartawan itu dilindungi undang-undang. Sehingga dalam menjalankan tugas profesinya tidak bisa dikenakan atau dijerat dengan undang-undang ITE,” sebut Hendra. Diketahui dialog publik yang mengangkat tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Polda dan Polres seluruh indonesia. Menghadirkan narasumber Ketua Dewan Pers yang diwakili Totok Suryanto, S.Adm., M.M selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Dan Luar Negeri Dewan Pers, Dr. Devie Rahmawati, M.Hum welaku Praktisi Komunikasi/ Akademisi Vokasi Univ. Indonesia, Dirtipidum Bareskrim Polri Yang Diwakilkan Oleh Kombes Pol. Basuki Effendhy, S.H., M.H selaku Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri Dan Kepala Divisi Hukum Polri Yang Diwakilkan Oleh Kombes Pol. Adi Ferdian Saputra, S.I.K., M.H. Selaku Kabagluhkum Divkum Polri

Jppos id-Wajo Wakapolres Wajo H. Muhtar didampingi Kasi Humas AKP Sudarman dan Kasi Hukum Iptu Muh. Nasir besama sejumlah wartawan mengikuti dialog publik terkait Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” yang digelar Mabes Polri.

Dialog publik yang diselenggarakan Divisi Humas Polri itu diikuti secara virtual di ruang vidcon Mapolres Wajo, Rabu (31/05/2023).

Dalam sambutannya Irjen Sandi Nugroho selalu Kadivhumas Polri diwakilkan langsung oleh Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Moh. Hendra Suhartiyono saat membuka kegiatan Dialog Publik bersama Wartawan.

Brigjen Pol Drs M Hendra Suhartiyono mengatakan, diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan pers, diantaranya perlindungan hukum kepada pers. Selain itu, kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat dikategorikan merisaukan.

“Dialog publik yang kami selenggarakan untuk menegaskan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi, dan mendapatkan gambaran terkait dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital, serta menyosialisasikan hak perlindungan hukum atas jurnalis,” ujar Brigjen Pol. Moh. Hendra.

Pada kesempatan itu, Brigjen Pol. Moh. Hendra mengutarakan, peran wartawan sangatlah penting dalam pembangunan. Salah satunya sebagai fungsi control.

“Wartawan itu dilindungi undang-undang. Sehingga dalam menjalankan tugas profesinya tidak bisa dikenakan atau dijerat dengan undang-undang ITE,” sebut Hendra.

Diketahui dialog publik yang mengangkat tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Polda dan Polres seluruh indonesia. Menghadirkan narasumber Ketua Dewan Pers yang diwakili Totok Suryanto, S.Adm., M.M selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Dan Luar Negeri Dewan Pers, Dr. Devie Rahmawati, M.Hum welaku Praktisi Komunikasi/ Akademisi Vokasi Univ. Indonesia, Dirtipidum Bareskrim Polri Yang Diwakilkan Oleh Kombes Pol. Basuki Effendhy, S.H., M.H selaku Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri Dan Kepala Divisi Hukum Polri Yang Diwakilkan Oleh Kombes Pol. Adi Ferdian Saputra, S.I.K., M.H. Selaku Kabagluhkum Divkum Polri(JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *