Bos Penambang Batu Bara Di Lebak Selatan Yang Di Duga Kebal Hukum

 

JPPOS.ID.LEBAK—–Pegunungan dan alam yang ada di Kabupaten Lebak Selatan, Propinsi Banten terancam lulu lantah,akibat pertambangan ilegal yang semakin hari semakin menggila.

Hal ini diduga ada pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Wilayah Kepolisian Daerah Banten,dan seakan-akan hal tersebut sudah menjadi hal biasa.Sementara itu alam yang ada di Lebak Selatan sudah hancur akibat dari tambang Batu Bara ilegal.

Diketahui di stock Pail Bos Atin yang menggunakan alat berat jenis Sovel, sehinggah dengan sangat mudah membawa batu bara ke dalam tronton untuk di kirim ke kota.

Ironisnya masyarakat yang ada di wilayah panyaungan barat itu sudah seperti terhipnotis dengan angkutan yang berdebu hitam tanpa memikirkan dampak dari tambang ilegal itu sendiri.sementara itu pengusaha tambang batu bara ilegal tersebut semakin menjadi-jadi untuk memperkaya diri.

Iwan Setiawan Ketua Umum Forum Keadilan Masyarakat Banten DPP FKMB Provinsi Banten.mengatakan”Harusnya pihak APH dalam prihal tambang Batu Bara ilegal yang ada di Lebak Selatan,menyatakan sikap yang tegas jangan terkesan terlihat adanya dugaan pembiaran,jelas menimbulkan pertanyaan ada apa dengan APH dan pengusaha tambang batu bara ilegal.papar”Iwan.

“Diduga adanya kerjasama serta turut serta membantu para pelaku usaha penambang,dengan sikap tidak ada nya tindakan tegas dari APH seolah membuka peluang dugaan suap antara pelaku penambang liar perlu kiranya Aparat penegak hukum diantaranya Polda Banten turun langsung untuk melakukan pemeriksaan dengan adanya pengusaha tambang liar dan dapat memeriksa para penambang Batu Bara Ilegal.paparnya.

pewarta:wr tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *