jppos.id, Kota Tangerang – Ketua Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kecamatan Tangerang Farhan R Sofyan angkat bicara terkait adanya statement dari ibu Efha Yuningsih, di media beberapa Minggu yang lalu, yang mengatakan bahwa dirinya dilarang berdagang di acara Car Free Day (CFD) dan dikeluarkan dari keanggotaan UMKM Kecamatan Tangerang, serta dirinya minta keadilan atas kejadian itu.
“Disini saya menjelaskan, keluarnya Ibu Efha Yuningsih itu, diduga ada kesalah pahaman saja, dengan sesama anggota. Sebenarnya ini masalah internal ya. Seharusnya, bisa dibicarakan secara baik-baik, tak perlu masalah ini dibesar-besarkan,” ujar Farhan saat konferensi pers di Gerai UMKM Kecamatan Tangerang Jl. Ahmad Yani, Senin (29/05/23).
Farhan mengatakan, tak ada pelarangan bagi warga yang ber KTP diluar Kota Tangerang bergabung di UMKM Tangerang.
“Terkait informasi yang disampaikan adanya warga ber KTP diluar Kota Tangerang yang bergabung di UMKM Tangerang, ya memang boleh bergabung kok, turut serta dan berkontribusi, dalam memajukan UMKM Tangerang, serta mengikuti aturan. Itu menurut saya, sah-sah saja,” jelas Farhan R Sofyan, S.Sos., M.Si. Dosen Fisip, di Unis Tangerang ini.
“Ini kan program nasional. Karena tidak ada peraturannya, yang bergabung hanya boleh warga ber KTP Kota Tangerang saja. Apakah ada jaminan kalau warga ber KTP Kota Tangerang bisa memajukan UMKM Tangerang, menurut saya, enggak juga kan,” imbuhnya.
Lanjut Farhan mengatakan dirinya bersama anggota UMKM Tangerang terbuka lebar jika Ibu Efha Yuningsih ingin bergabung kembali.
“Kita Welcome dan terbuka lebar kok, kalau ibu Efha ingin kembali dan bergabung lagi di UMKM Tangerang. Tapi dengan syarat, harus mau mengikuti peraturan yang ada,” pungkas Farhan.
Farhan menambahkan UMKM Kecamatan Tangerang harus kompak maju dan jaya.
Ridwan.