JPPOS.ID || Pakpak Bharat. Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berkomitmen dalam upaya menekan dan menurunkan angka stunting dan akan tetap menjadi salah satu focus utama hingga nanti, Kabupaten ini benar-benar mampu menekan angka stunting sesuai target ditahun 2024 yaitu sebesar 17% dari angka saat ini yang sebesar 30,8% berdasarkan angka yang dirilis oleh Survei Status Gizi Indonesia tahun 2022.
“Angka prevalensi stunting di Kabupaten Pakpak Bharat masih tergolong tinggi, sangat perlu untuk segera kita atasi Bersama secara terintegrasi mulai dari tingkat Kabupaten sampai ketingkat Desa, saya juga berharap adanya peran aktif Organisasi Masyarakat, serta pihak swasta, bersinergi dan Bersatu dalam upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Pakpak Bharat”, demikian disampaikan oleh Bupati saat membuka Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Pakpak Bharat beberapa waktu lalu.
Bupati juga menekankan perlunya komitmen penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam upaya ini, melalui program kerja yang berpihak pada Kesehatan masyarakat dan ketersediaan gizi masyarakat di lingkungan kerja masing-masing.
Semua komitmen ini juga yang dibawa oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam acara “Forum Konsolidasi Percepatan Penurunan Stunting dan Rembuk Stunting Provinsi Sumatera Utara” di Medan.
Dalam Acara ini Bupati Pakpak Bharat hadir diwakili oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pakpak Bharat.
“Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia tahun 2022, angka prevalensi stunting kita turun 4,7 % menjadi 21,1 % dari sebelumnya 25,8 % ditahun 2021, saya berharap upaya kita Bersama tidak berhenti sampai disini, karena target kita tahun ini angkanya bisa turun di 18 % dan 14 % tahun depan” pesan Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Musa Rajekshah dalam acara ini.
Rembuk Stunting tingkat Provinsi Sumatera Utara ini dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel, Medan dan dihadiri banyak Kepala Daerah se Sumatera Utara serta banyak pemangku kepentingan lainnya.(sm)