Diduga Adanya Tindakan Korupsi dan Pungli di Dalam Kepengurusan Lembaga PKBM DI Kabupaten Lampung Timur,Salah Satu Pengurus Membenarkan Semuanya Bermasalah

 

Jppos.id.Lampung Timur-–Untuk mencegah adanya dugaan  KKN di dalam suatu forum yang mengarah ke ranah Pendidikan seperti Lembaga PKBM yang ada di Provinsi Lampung ,khususnya kegiatan belajar dan mengajar kesetaraan dalam forum PKBM di Kabupaten Lampung Timur.Kamis(25/05/2023)

 

Dengan adanya dugaan KKN di dalam Forum PKBM yang ada diI Lampung Timur kami tim dari Aliansi Peduli Lampung turun kelapangan untuk investigasi atau mencari informasi terkait PKBM yang ada di Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah pengurus Lembaga PKBM 18 forum.

 

Setelah tim tau bahwa PKBM di Lampung Timur ada 18 lembaga Aliansi Peduli Lampung berbagi tugas turun ke lapangan atau selaku control social  sambil memberikan surat konfirmasi permohonan data terkait kegiatan belajar dan mengajar kesetaraan di dalam forum PKBM  sekabupaten Lampung Timur.

 

Selama beberapa hari tim Aliansi Peduli Lampung turun ternyata banyak kejanggalan dan tidak sesuai degan data yang ada bahkan bisa dibilang tidak adanya kegiatan belajar dan mengajar serta gedung belajar yang tak sesuai juga jumlah peserta didik yang juga tidak sesuai dengan faktanya.

 

Dari beberapa keteranagan narasumber dan saksi hasil komfirmasi kami di lapangan jelas PKBM yang ada di Kabupaten Lampung Timur banyak bermaslah ,salah satu pengurus forum PKBM membenarkan bahwa PKBM di Kabupaten Lampung Limur emang bermasalah dari jumlah peserta dididk dan  gedung apalagi kegiatan belajar dan mengajarnya pun jarang atau tidak aktif ,apa lagi anggaran BOP ini lansung dari APBN yang diketahui atau dasar rekom dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur.

 

“Lanjut keterangan dari  pengurus PKBM mengatakan saat kami menanyakan salah satu alamat sekretariat PKBM dia bilang tidak ada karena yang ada hanyalah sebuah warung pecel jadi jelas banyaknya pelanggaran yang di lakukan oleh beberapa oknum pengurus PKBM yang diduga salah satu sarat KKN atau penyalah gunaan jabatan untuk meraup keuntungan atau memperkaya diri dengan anggaran APBN yang sudah jelas merugikan negara.

 

Hasil temuan kami tim Aliansi Peduli Lampung selain ketrangan naras umber dan saksi kami juga mendapatkan beberapa mantan murid yang pernah ikut kegiatan belajar dan mengajar di forum PKBM bahwa mereka pernah di mintai biaya sebesar 200 ribu untuk mengambil ijazah,sedangkan aturan dari dinas bahwa pembagian ijazah tu tidak di pungut biaya atau di gratiskan.

 

“Dari beberapa Bukti bukti yang kami kumpulkan akan kami serahkan kedinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur serta Dinas Pendidikan Provinsi karena sudah jelas adanya dugaan korupsi serta pungli yang dilakukan oleh oknum  pengurus Lembaga forum PKBM Sekabupaten Lampug Timur.

 

Dan sampai berita ini kami tayangkan belum adanya surat balasan klarifiksi data terkait PKBM  dari kami serta tidak ada juga yang menghubungi kami sesuai nomor hanphone yang kami cantumkan di kop surat,maka dari itu kami akan kirimkan berkas beserta barang bukti ke Dinas Pendidikan dan Kejaksa Negeri serta Kepolisian untuk diadakanya pemeriksaan terhadap oknum pengurus PKBM yang ada di Kabupaten Lampung Timur.

 

Pewarta:TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *