jppos.id, Kota Tangerang – Efha Yuningsih atau biasa disapa Bunda Efha yang berprofesi sebagai pedagang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Tangerang ini, mengatakan keawak media, bahwa dirinya pernah dilarang berdagang di acara Car Free Day (CFD) yang berlokasi di Taman Jajan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang.
“Pada Hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 di acara Car Free Day (CFD) yang berlokasi di Taman Jajan Laksa, saya tidak diperkenankan untuk berdagang disitu, entah apa alasannya, dan salah saya apa. Padahal saya asli orang Tangerang. KTP saya berdomisili di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” kata Efha di Babakan Tangerang, Senin (22/05/23)
“Saya menyayangkan kejadian itu dan tentunya sangat mengecewakan saya. Tak semestinya saya di perlakukan seperti itu. Sebelumnya, saya juga pernah tergabung di Forum UMKM Kecamatan Tangerang. Namun, saya dikeluarkan dari Grub itu, tanpa alasan yang jelas menurut saya,” kata Efha.
“Apakah, diduga, karena inisial (GN) selaku Sekretaris Forum UMKM Kecamatan Tangerang yang dirinya ber KTP Jakarta, domisilinya di Cipondoh, sehingga saya tak di izinkan berdagang. Saya ingin Forum UMKM Kecamatan Tangerang, dipimpin oleh orang Tangerang sendiri tahu dan mengerti tentang Tangerang, bukan orang dari luar Tangerang, yang seolah-olah diduga seperti mau berkuasa,” beber Efha.
Efha Yuningsih berharap ada keadilan berpihak kepada dirinya.
“Saya mohon kepada Lurah dan Camat Tangerang terkait hal ini, agar bisa memberikan solusi dan ada keadilan bagi saya dan teman-teman. Saya berharap Forum UMKM Kecamatan Tangerang, menurut saya, harus segera dibenahi. Bukan berkelompok-kelompok, yang saya lihat, terjadi saat ini. Seharusnya Ketua forum UMKM itu merangkul,” katanya.
Ahmad Bukhari selaku Kasi Ekbang Kecamatan Tangerang saat dikonfirmasi oleh awak media, mengatakan pihaknya tidak pernah melarang untuk berdagang dan pihaknya hanyalah sebatas memfasilitasi UMKM saja.
“Informasi dari ibu Efha yang mengatakan dirinya pernah dilarang untuk berdagang. Kita dari Kecamatan Tangerang tidak pernah melarang orang mau berdagang, walaupun orang itu, ber KTP, dari luar Tangerang. Karena ini kan, program dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut, menurut saya, tempat berdagang dan anggota, itu urusan internal dari masing-masing Kordinator Kelurahan (Korkel) UMKM nya ya. Terkait itu silahkan dikonfirmasi ke Ibu Gina selaku Sekretaris UMKM Kecamatan Tangerang. Kita dari Kecamatan Tangerang hanya memfasilitasi saja,” ujar A. Bukhari diruangannya.
Sementara itu, Lurah Babakan Ali Furqon membenarkan, ibu Efha Yuningsih pernah bergabung di Forum UMKM Kecamatan Tangerang.
“Iya Ibu Efha setahu saya, itu dulu, pernah bergabung di UMKM Kecamatan Tangerang, tapi tidak di UMKM Kelurahan Babakan. Kalau alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya, di Jl. Alfalah, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang. Tapi kan, sekarang dia sudah pindah di Kecamatan Karawaci,” kata Ali Furqon diruangannya.
Saat awak media mengkonfirmasi Gina melalui WhatshApp, belum juga menjawab, sehingga berita ini ditayangkan.
Ridwan.