Polsek Ciledug Grebek Rumah Judi Sabung Ayam

jppos.id, Kota Tangerang – Unit Reskrim Polsek Ciledug gerebek rumah pribadi yang diduga dijadikan tempat judi sabung ayam di Gg. Mean Ujung, RT 01 RW 10, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (21/05/23).

Warga yang sedang berada di lokasi mengatakan, dirinya menyaksikan saat penggerebekan judi sabung ayam. 

“Iya, tadi saya lihat, kejadian penggerebekan itu sekitar jam 3 sorean lewat lah, kalau ga salah. Saat mau digrebek, Polisi melepaskan tembakan dulu. Menurut informasi, penangkapan itu adanya aduan dari masyarakat melalui call center 112,” ujar warga yang tak mau dituliskan namanya keawak media ini.

“Setahu saya, sudah satu tahun rumah  ini, dijadikan tempat judi sabung ayam. Pemilik rumah itu, bernama inisalnya RJ,” katanya.

Saat disinggung, apakah warga merasa terganggu dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang terjadi dilingkungannya. Dikatakannya biasa saja.

“Nggak, biasa aja sih,” pungkasnya.

Pantauan dilokasi, pelaku judi sabung ayam dan beserta barang bukti seperti puluhan unit kendaraan roda dua dan puluhan ayam, diamankan pihak Polsek Ciledug.

Sementara, saat dikonfirmasi melalui WhatshApp, Kapolsek Ciledug AKP Diorisha, mengatakan terkait hal itu, pihaknya lagi melakukan pemeriksaan.

“Kita lagi mengambil keterangan dulu ya,” singkat Kapolsek Ciledug.

Ridwan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *