Salah satunya dengan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Di mana dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Salah satunya dalam menentukan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Memastikan validasi data ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah selaku wakil pemerintah pusat, didampingi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu dan BPS Kota Bengkulu, memantau langsung Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek Tahun 2023, di Kantor Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Jum’at (19/05).
FKP ini menghadirkan langsung para Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama.
Hal ini untuk memvalidasi data yang telah didapati oleh Tim Sensus Regsosek pada 15 Oktober hingga 15 November 2022. Sehingga data yang akan disajikan nantinya bisa semakin akurat, khususnya dalam menentukan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi warga di setiap RT.
Dijelaskan Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal, dari Regsosek yang dilakukan ini terdapat 4 kategori status ekonomi masyarakat, yaitu kategori 1 Sangat Miskin, kategori 2 Miskin, kategori 3 Rentan Miskin dan kategori 4 Tidak Miskin.
Selain itu diketahui, data Regsosek dapat juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
heno.