Gawat, Oknum TNI Berpangkat Kolonel Diduga Miliki Bangunan Kos Kosan Tanpa IZin PBG Atau IMB, Tidak Cerminkan Masyarakat Yang Taat Hukum

Foto bangunan berlantai 2 tanpa IZIN PBG

JPPOS.ID || Medan | Maraknya Bangunan yang menyalahi peraturan wali kota Medan, diduga masyarakat semakin tidak taat hukum akibat adanya sejumlah oknum ASN, Aparat, pengusaha, atau pengembang yang tidak taat aturan Perda atau hukum.

Seyogianya, sebagai ASN, Aparat, pengusaha atau pengembang, ujung tombak dari pada penegakan hukum atau aturan dan sebagai teladan yang taat akan hukum atau aturan yang ada.

Pasalnya, ada bangunan yang tanpa Izin PBG atau IMB berdiri mulus diduga milik Oknum TNI.

Ketika dikonfirmasi kepada yang diduga pengawas atau tidak lain juga anggota dari satuan baju loren itu, dengan bahasa yang tegas seakan tidak ada yang salah.

“Proses saja bang, laporkan saya, itu bangunan bukan dari nol.” Ujarnya, Rabu (07/05/2023).

Dirinya juga mengatakan, bahwa dia banyak kenal Media, dan Advokat.

“Saya banyak Kenal orang Media dan saya juga banyak Sahabat Advokat.” Sebutnya mengakhiri.

Masyarakat kota Medan sangat mendukung kemajuan kota yang metropolitan dibidang infrastruktur, yakni pembangunan gedung.

Namun, yang sangat disayangkan adalah bangunan tersebut berdiri mulus meskipun menyimpang dari peraturan yang ada bahkan diduga kuat tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bangunan tersebut dengan rincian dan berlokasi:

#Berdiri 1 unit 2 lantai, di bangun dengan pondasi yang lama, dan ditambah lantai menjadi 2 lantai. Jln. Pimpinan, Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan.

Diminta Kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution cq Kepala Dinas Perkim, Komisi IV DPRD kota Medan, agar turun tangan atau mendesak Pihak Dinas terkait untuk menindak, membongkar bangunan yang menyimpang tersebut. Bersambung… (Fasa Korlip_tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *