JPPOS.
Bagan Sinembah–Dalam rangka pendataan ulang warga penerima Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir, Kecamatan Bagan Sinembah, Prov Riau, telah melaksanakan validasi data oleh Forum Konsultasi Publik guna pendataan awal REGSOSEK. Acara ini yang dijadwalkan dilaksanakan sejak tanggal 2 s/d 21/5/ 2023.
Untuk pendataan tersebut pihak panitia REGSOSEK akan melakukan pendataan ke setiap Kepenghuluan. Seperti yang dilaksanakan di Kepenghuluan Bangan Batu Barat yang dilaksanakan pada Hari Selasa 16/5- 2023.
Acara yang berlangsung di Ruangan kantor Penghulu Bangan Barat, juga dihadiri Babhinkamtibmas Aipda Ramson Siburian Polsek Bangan Sinembah. Ini gunanya agar data benar benar Valid “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”.
Pelaksanaan pendataan awal REGSOSEK dilakukan oleh Forum Konsultasi Publik, yang gunanya agar “satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” khususnya di Kecamatan Bangan Sinembah, dan Kab. Rokan Hilir Umumnya Provinsi Riau.
Untuk Kepenghuluan Bangan batu barat sudah terlaksana, yang dilaksanakan pada selasa 16 Maret 2023. Dalam rangkaian pendataan tersebut, Datin Penghulu Pjs Bangan Batu Barat Janiswati mengatakan, bahwa rapat untuk pendataan warga ini dilakukan supaya penerimanya memang benar benar orang yang layak. Untuk itu kita berharap kepada warga, yang masuk kategori penerima program bantuan sosial dari pemerintah, ikut mendukung program pemerintah.
Program yang telah berjalan saat ini, berada di tiga dusun yang ada di
Kepenghuluan Bangan Batu Barat. Yakni Dusun Simpang Martabak , Dusun Kampung Lalang, Dusun Simpang Smalholder dan Dusun Suka Rukun. Sesuai dengan data yang ada dikepenghuluan, jelas Datin Penghulu Pjs Janiswati.
Jekson Sihombing