Jppos.id || Pati – Ratusan nelayan yang tergabung Front Nelayan Bersatu ( FNB)Turun Kejalan, Menolak dengan adanya PP No 11 Tahun 2023 tentang perikanan terukur (PIT), rabu tgl (10/05/23)
Koordinator Front Nelayan Bersatu wilayah Kabupaten Pati ( FNB) SISWO PURNOMO Mengatakan Kepada awak media, poin Yang Pertama.
Aksi yang kami lakukan hari ini adalah aksi lanjutan dari sebelumnya, dimana bahwa kami tidak sepakat terhadap PP No 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur yang telah di undangkan pada tanggal 6 Maret kemarin itu.
Poin yang kedua yang masih belum di setujui oleh kementerian kelautan dan perikanan adalah tentang keinginan kami sebagai pengusaha kapal tangkap jaring tarik berkantong untuk di berikan ijin operasional di wilayah WPP 713 serta WPP berdampingan.
Di tambah lagi penarapan hukum rimba yang dilakukan oleh nelayan-nelayan luar jawa yang langsung menyendera dan bahkan membakar, lewat orasinya Jaharudin mengungkapkan tidak semestinya perbuatan melawan hukum harus di selesaikan dengan cara melanggar hukum pula, maka lewat mimbar ini kami mengingatkan KKP agar segera menindaklanjuti serta melepas kapal anggota kami yang sampai saat ini masih belum dilepas.
Selain dari itu masih begitu banyak persoalan yang masih di hadapi oleh pengusaha perikanan tangkap seperti perijinan kapal yang masih sulit padahal sudah mendapatkan alokasi. Ketidak jelasan aturan untuk kapal-kapal pengangkut/penampung.
Jika tidak ada respon dari KKP terkait tuntutan kami maka kami seluruh pelaku pengusaha kapal tangkap di Jawa yang tergabung dalam FNB akan melakukan aksi besar – besaran di istana. Dan perlu di ingat oleh semua pemangku jabatan yang melakukan aksi ini bukan hanya kami dari Pati saja tapi dari teman- teman dari Rembang, Tegal, Batang, Brebes, Indramayu dan daerah – daerah lain juga melakukan aksi dengan tuntutan yang sama,” tandasnya.Matinya hati nurani para pemangku jabatan dinegeri ini.
Selanjutnya aksi demo besaran besaran nelayan juwana yang tergabung dalam paguyupan front nelayan bersatu ditemui oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, ketua DPRD Pati Ali Badrudin, wakil ketua Joni Kurnianto yang disepakati bersama dan ditandatangani. Yang nantinya akan disampaikan ke kementrian perikanan dan kelautan untuk disampaikan aspirasi ini agar para nelayan di seluruh Indonesia tidak menjadi perasan (budak dinegeri sendiri),” tutup orator Jaharudin.(Atto/Tim)