Jppos.id || Jakarta Pusat.(5/5)Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) mulai mensosialisasikan Program Pendataan Registasi Sosial Ekonomi ( Regsosek ), dan pada hari Jumat tanggal 05 Mei 2023 pukul 13.30 WIB, Babinsa Koramil 02/SB Kodim 0501/JP, Peltu Ujang melaksanakan kegiatan menghadiri FORUM KONSULTASI PUBLIK ( FKP ) dalam rangka pendataan awal Registasi Sosial Ekonomi ( Regsosek ) satu data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat pada Wilayah kelurahan Pasar Baru.
Dan acara tersebut digelar bertempat di RPTRA Jaya Molek RW 07 Jl.Krekot Jaya Molek RT 02/07 Kelurahan Pasar Baru Kec Sawah Besar Jak-Pus, yang juga dihadiri Ibu Nilam (BPS/Asisten Fasilitator ), Arbi N (Lurah Pasar Baru), Iskandar (Fasilitator ) Babinkamtibmas Kel Pasar Baru serta beberapa Ketua RT maupun Ketua Kel Pasar Baru.
Adapun yang dibahas dalam forum konsultasi publik tersebut yaitu Data hasil survei awal regsosek terkait dengan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.
Danramil 02 Sawah Besar, Kodim 0501 Jakarta Pusat, Mayor Kav Rendy Saptohady, S.E.,M.M mengaku sangat mendukung dan siap mensukseskan program Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek yang dilakukan forum konsultasi publik tersebut dimana Data hasil survei awal regsosek terkait dengan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai program pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan, termasuk basis data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat”, ungkap, Mayor Kav Rendy Saptohady.S.E.,M.M (Sumber Kodim 0501/JP)