Satlantas Polres Kudus Patroli Penertiban Knalpot Brong

JPPOS.ID, Kudus Jateng – Kegiatan patroli penertiban knalpot brong oleh Personil Sat Lantas Polres Kudus, hal guna menindaklanjuti keluh kesah masyarakat yang sering terganggu akibat suara knalpot Brong yang ada diwilayah Kudua, Jumat (5/5/2023).

Satlantas Polres Kudus akan selalu berkordinasi dan bersinergi dengan Intansi terkait terutama berhubungan dengan Lalu lintas sehingga bisa terciptanya Kamseltibcar lantas.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo merespon cepat atas laporan masyarakat yang melakukan pengaduan melalui “Jumat Curhat” yang dilaksanakan oleh Polres Kudus, laporan tersebut, terkait adanya sepeda motor berknalpot brong yang masih berkeliaran.

Maka dari itu, Sat Lantas Polres kudus bergerak cepat menanggapi beberapa curhatan masyarakat, di antaranya, dengan melakukan penertiban terkait banyak sepeda motor knalpot brong yang ada diwilayah Kudus.

Dalam kegiatan ini pihaknya berhasil menindak beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran yang didominasi knalpot brong selebihnya tidak menggunakan Helm dan lawan arus.

Dalam keterangannya, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo menerangkan, kegiatan yang digelar ini karena banyaknya keresahan dari warga salah satunya knalpot brong. Menurut warga sering terganggu dengan sepeda motor berknalpot brong.

“Dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat dan salah satunya penertiban berlalu lintas. Kami terus berusaha untuk mengurangi penggunaan knalpot brong. Baik secara preventif maupun represif,“ kata AKP Ivan Prabowo.

Ia menambahkan, ada beberapa pengendara yang kami tindak tegas, dikarenakan memakai knalpot brong yang dinilai mengganggu masyarakat serta membuat kebisingan. Upaya preventif yang dilakukan olehnya yakni dilakukan dengan cara sosialisasi ke beberapa sekolah. Sedangkan upaya represif dilakukan dengan penindakan langsung di lapangan., untuk represif kami lakukan penilangan.

”Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, agar terciptanya keamanan dan ketertiban dalam berkendara dijalan raya dan agar terciptanya tertib berlalu lintas,“ pungkasnya.

(Hms, Theo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *