Jppos.id || Kota Bekasi-Unit lantas Polsek Jatiasih laksanakan pengaturan lalu lintas (lalin) serta mengimbau prokes 3 dan antisipasi Guantimas pada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Mapolsek Jatiasih,Polres Bekasi Kota,Selasa,(25/04/2023).
Ada tiga tempat dilaksanakannya kegitaan tersebut antara lain adalah Pertigaaan Pasar Rebo yang di laksanakan oleh personel Bripka Puji Santoso,Pertigaan Gang Tape Iptu Sukirna dan Pertigaan Malidar atau Jagal dengan personel Aiptu Ali Efendi.
Dalam pelaksanaannya personel melaksanakan Strong Poin & Giat Rutin Pengaturan Arus Lalu lintas juga memberikan himbauan Kepada Pengendara baik roda 4, roda 2 dan pengguna jalan raya lainnya agar mematuhi aturan berlalu lintas dengan Prokes tetap dilaksanakan.