Jppos.id, Lampung Timur—Penangkapan mobil truck bermuatan pasir silika (Quarsa) ilegal di Jalan Pasar Semarang Baru, oleh Polsek Pasir Sakti, Polres Lamtim, patut diapresiasi atau diberikan penghargaan.Namun keberanian dan ketegasan juga keberhasilan atas kinerja kepoilisian setempat dianggap ada kejanggalan dari pihak keluarga yang ditangkap. Senin (10/04/2023).
Kejanggalan ini terungkap atas keterangan Bunga (nama samaran-red) selaku keluarga Hendra yang ditangkap bersama sopir dan kernet mobil truck yang sekarang diamankan di Polres lamtim. Penangkapan yang dianggap ada kejanggalan ini atas dasar percakapan sopir truck kepada Bunga melalui telepon.
Setelah membaca berita rilisan resmi dari Humas Polres Lamtim, yang mengatakan penangkapan dilakukan pada sa’at Giat Patroli, Bunga menyanggah keterangan dari Humas dan memberikan penjelasan terkait penangkapan Hendra.
“Polisi itu bukan sedang Patroli, tapi waktu Polisi melakukan penangkapan itu dibawa oleh KSD (inisial-red)” Ujar Bunga.
Baca juga berita terkait: https://jppos.id/uncategorized/polres-lamtim-amankan-truk-bermuatan-pasir-silika-ilegal/
Selanjutnya, Keluarga Hendra menjelaskan, bahwa sebelum ada penangkapan KSD selaku penambang dan pengusaha pasir silika ilegal, mendatangi dan mengambil photo juga memvideokan mobil truck Nopol B 9099 UO, yang sedang memuat pasir silika di Desa Rejo Mulyo.
“Sebelum Hendra ditangkap, KSD mendatangi mobil yang memuat pasir, mobil dan orang yang sedang memuat diphoto dan divedoin KSD” jelasnya.
Sopir truck yang melihat KSD pun menegur, “kenapa?, kok difhoto dan divideoin”, lalu dijawab oleh KSD, “kamu lihat,yaa,, kamu atau saya yang ditangkap”.
Setelah selesai mobil memuat, mobil pun berangkat melintasi jalan umum pasar semarang baru dan ditangkap oleh anggota Polsek Pasir Sakti.
“Sekira Setengah jam mobil selesai memuat, mobil berangkat, dan ditangkap polisi, waktu penangkapan ada KSD yang mengendarai motor yang dibawa pas mendatangi mobil yang sedang muat, KSD memakai Helm” kata Bunga.
Bunga menyesalkan tindakan penangkapan ini yang dianggapnya aneh dan diduga setingan atau dibuat-buat, atas kerja sama KSD dan Polisi.
“Penangkapan ini aneh, saya menduga ini setingan cuma mau cari tumbal aja, agar polisi terlihat ada tindakan tegas kepada pengusaha pasir ilegal, saya dan warga disini siap jadi saksi yang menyatakan KSD itu adalah penambang dan pengusaha pasir ilegal” beber Bunga.
“Anehnya lagi, Hendra itu beli pasir silika dari JRW (inisial-red), dan JRW itu anak buah KSD, bahkan Hendra belum bayar, apa gak lucu,, KSD melaporkan barang ilegalnya sendiri, apa nggak bunuh diri si KSD itu, atau mungkin KSD itu sudah pusing karena sebelumnya, banyak media yang memberitakannya , jadi dia cari tumbal agar kelihatan kalau polisi ada tindakan tegas” lanjutnya.
“Saya berharap agar Kepolisian tidak tebang pilih dalam bertindak, Hendra itu hanya pemain kecil, banyak pemain besar yang tidak ditangkap, bahkan tidak mungkin ada pengiriman pasir silika ke seberang bila tidak ada penambangnya, KSD adalah rajanya penambang pasir disini, bahkan ada penangkapan dari Bareskrim Mabes Polri aja enggak dianggap oleh KSD, informasinya KSD kebal hukum karena ada beking yang kuat” ucap Bunga.
Diakhir wawancara melalui Whatsap, Bunga berharap agar Kepolisian menindak tegas semuanya yang terkait bisnis pasir silika ilegal di Kecamatan Pasir Sakti, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan sehingga dapat menyusahkan masyarakat kecil.
“Saya berharap agar semua tambang yang ada disini agar ditutup, jangan dibiarkan beroperasi lagi, dari dulu banyak ditangkap, padahal KSD adalah penambang ilegal yang menjadi sumber masalah tidak ditangkap, saya menduga KSD itu setoran ke Polsek, atau memang benar informasi yang saya dengar bahwa KSD itu ada beking kuat, sehingga Polisi setempat tidak berani menyentuhnya, bahkan KSD pernah sesumbar kepada para pemain pasir di desa ini, Kalau ada APH nanya atau nangkap bilang aja pasir punya KSD, ucapan ini yang diucapkan oleh KSD” tutup Bunga.
Pewarta: Spyn