JPPOS.ID I MEMPAWAH, KALBAR – Kasus mafia tanah yang masih terjadi, semakin meresahkan masyarakat. Apalagi, ada oknum-oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang turut terlibat mafia tanah.
Presiden Joko Widodo menegaskan agar seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) untuk memberantas praktik mafia tanah.
Hal ini ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin 22 Agustus 2022 lalu.
“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” kata Jokowi, dikutip dari siaran pers.
Jokowi juga mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah kepada masyarakat.
Saat terima jabatan dikonferensi pers Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta 2022 lalu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengancam akan menindak tegas jajarannya yang berani melakukan tindakan melawan hukum tersebut. Dia mengatakan dirinya tak segan-segan mencopot jabatan oknum tersebut.
Hadi dalam sambutan nya juga memaparkan sejumlah modus yang sering ditemukan. Pertama yakni modus pengambilan tanah kosong, kemudian oknum bekerja sama dengan pihak BPN mengubah data di Pusdatin ATR/BPN dan mengeluarkan sertifikat.
Sejak melakukan monitoring dan investigasi di Kalimantan Barat, Tenaga Ahli Profesional Kantor Staf Presiden Yanes Y Frans di dampingi Ketua Umum KPP Justitia Chandra Kirana, SH., CP.NNLP., CH., CHt., CM.NNLP banyak menemukan korban mafia tanah.
Sejumlah penyerobotan tanah menghiasi dimana-mana, akibatnya masyarakat dirugikan. Seperti terjadi di Desa Peniti Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah dan sekitarnya.
Pada kunjungan ke Kota Singkawang, Staf ke Presidenan dan Ketua Umum KPPJustitia ini, berkunjung ke Makodim 1202 Singkawang dan langsung menemui Dandim Letkol Inf I Nyoman. Mereka bersilaturahni dan melakukan diskusi demi perbaikan daerah setempat.
Selain itu, dalam kegiatan monitoring dan investigasi tersebut, mereka juga berkunjung ke kantor BPN/ATR Kota Singkawang. Pada dasarnya kata mereka pelayanan Kantor Pertanahan itu dipandang cukup baik meski ada catatan dan perlu perbaikan secara perlahan. Sehingga jangan ada ruang bagi pelaku kejahatan mafia tanah.
“Pelayanan BPN/ATR Kota Singkawang terlihat cukup baik, sekalipun dilapangan masih terdapat banyak permasalahan dan diharapkan semua dapat diperbaiki secara perlahan sesuai apa yang ditegaskan oleh Menteri ATR,” Kata Yanes Y Frans, Jumat (07/04/23).
Yanes juga berharap para pelaku Kejahatan Agraria/mafia tanah yang sedang berproses hukum dapat diberi sangsi maksimal, sebagian efek jera sehingga tidak terus merugikan masyarakat kecil.
“Saya akan terus melakukan monitoring terhadap proses hukum baik masalah perampasan paksa tanah di Segedong, Singkawang maupun yang terjadi di kota lainnya di Indonesia,” pungkas Yanes. (Yp/Ty)