JPPOS.ID, Kudus Jateng – Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian personel Polri dan PNS Polres Kudus sebanyak lima personel yang berlangsung di lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Kudus, Senin (3/4/2023) pagi tadi.
Kelima personel terebut yakni, AKP Supadi, Penata TK I dr. Eny Puji Utami, Pengatur Duwik Santosa, Pengatur Rosari Purwaningrum dan Pengatur Rokhimah.
Dalam amanatnya Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, menyampaikan, bahwa kenaikan pangkat bagi anggota Polri dan PNS Polres Kudus yang hari ini kita saksikan merupakan wujug penghargaan pimpinan atas prestasi kerja, kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karir di lingkungan Polri, hal tersebut juga merupakan pembinaan Polri dan PNS Polri dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM).
“Perlu diketahui juga, kenaikan pangkat pengabdian bukanlah suatu hak, namun merupakan prestasi kerja dan proses seleksi penilaian kinerja serta penilaian pimpinan kepada mereka yang teruji kualitas dan kemampuannya dalam mengemban tugas kewajiban yang diberikan,” kata AKBP Dydit Dwi Susanto.
Lanjut Kapolres, dengan pangkat yang diperoleh tersebut dapat membawa konsekwensi berupa tuntutan pelaksanaan kinerja dan tanggung jawab yang lebih besar selaku anggota Polri dan PNS Polri yang Presisi.
Diharapkan, kepada personil yang naik pangkat, agar hendaknya selalu bersyukur atas berkah, rahmat dan karunianya bisa naik satu tingkat lebih tinggi, dan momentum kenaikan pangkat ini hendaknya dapat memberikan motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan kualitas kerja.
“Dengan dinaikkan pangkatnya, diharapkan dapat membangkitkan dan mampu memberikan nilai tambah serta motivasi dalam meningkatkan kinerja, sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika masyarakat yang terjadi,” pungkasnya.
(Hms, Theo)