JPPOS.ID, Kudus Jateng – Seorang laki-laki diamankan petugas Polsek Kota Polres Kudus Polda Jateng. Dia dibekuk setelah tertangkap tangan mencopet uang milik Susilo warga Desa Lamuk Kecamatan Kalikajar, Wonosobo.
Tersangka adalah US (42), warga Kecamatan Gebog, Kudus. Barang bukti kejahatan yang ikut diamankan, yakni uang Rp.1.500.000,-
“Saat ini pelaku sudah kami amankan. Sekarang masih kami kembangkan kasusnya,” ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota Iptu Subkhan, Minggu (19/3/2023).
Aksi copet terjadi di area tradisi Dandangan. Awal mula, saat itu korban hendak berziarah menuju Makam Sunan Kudus dengan berjalan kaki. Ketika korban melintas di area dandangan dalam keadaan berdesak desakan dengan membawa tas yg berisi uang tunai senilai 1.500.000,- .
Saat itu, korban mendengar imbauan dari petugas TNI-Polri yang sedang berpatroli dengan memberikan imbauan kepada pengunjung Dandangan untuk selalu waspada dengan barang berharga yang dibawa.
“Imbauan dari petugas tersebut, direspon korban dengan memindahkan tas miliknya dari posisi semula didampingi badan hendak dipindah ke depan badan korban,” imbuh Kapolsek.
Lanjutnya, ketika pelaku sedang mengambil uang yang berada di dalam tas tersebut, korban menyadari dan kemudian memegang tangan pelaku selanjutnya berteriak dan pelaku berhasil diamankan petugas patroli TNI-Polri yang saat itu tidak jauh dari lokasi.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kota. Dalam pengakuannya, pelaku terpaksa mencopet untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
“Pelaku ini memang berniat mencopet. Kami kembangkan untuk memburu pelaku lainnya,” pungkasnya.
(Humas, Theo)