PPD Tahun 2023, Walikota Metro Wahdi Memaparkan Program JAMAPAI

Jppos.id || Jakarta – Walikota Metro Wahdi bersama Kepala Bappeda Anang Risgiyanto memaparkan program Jaringan Masyarakat Peduli Anak dan Ibu (Jamapai) pada Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Dalam penilaian yang diikuti oleh 14 kota seluruh Indonesia ini, Kota Metro mewakili Provinsi Lampung pada PPD tahun 2023.

Walikota Metro, Wahdi menjelaskan, PPD merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang telah berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan.

“Jadi pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada daerah yang telah berhasil melakukan inovasi dalam pembangunan melalui PPD ini. Adanya PPD ini tentu akan menjadi semangat untuk kita daerah dalam memajukan pembangunannya,” jelasnya.

Ia mengatakan, dalam penilaian PPD tahun ini, pihaknya memaparkan salah satu program inovasi Walikota dan Wakil Walikota Metro yaitu Jaringan Masyarakat Peduli Anak dan Ibu (Jamapai) yang merupakan program pembangunan kesehatan dan SDM untuk generasi emas Metro cemerlang (Gemerlang).

“Pembangunan itu bukan hanya fisik seperti infrastruktur, tetapi juga diukur dari pertumbuhan ekonomi dan PDRB per kapita, tingkat pengangguran terbuka dan jumlah penganggur, angka kemiskinan, IPM, ketimpangan antar kelompok pendapatan (Rasio Gini) dan ketimpangan regional, pelayanan publik, keamanan dan ketertiban, pengelolaan keuangan, transparansi dan akuntabilitas serta capaian pembangunan spesifik daerah,” ucapnya.

Kemudian, terang Wahdi, hasil capaian indikator pembangunan pada masing-masing indikator tersebut dikaitkan dengan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program unggulan yang mendukung capaian pembangunan.

“Inisiatif lain terkait pelaksanaan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 menuju transformasi ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan. Inisiatif penanganan COVID-19 pada capaian ekonomi, sosial, dan pembangunan manusia, inisiatif lain terkait upaya pencapaian pembangunan, penghargaan terkait, pemanfaatan teknologi melalui sistem informasi pelaksanaan, keterlibatan pemimpin dalam pelaksanaan,” imbuhnya.

Menurutnya, inovasi yang dilakukan pemerintah daerah harus memperhatikan input inovasi mencakup latar belakang dan permasalahan, dukungan pemimpin, SDM, dan anggaran, inisiasi lain yang mendukung iklim inovasi, pemanfaatan teknologi, proses inovasi mencakup tahapan, kemajuan, ketersediaan monitoring evaluasi dalam pelaksanaan inovasi, upaya pelibatan stakeholders, kendala dan tindak lanjut.

“Lalu juga harus memperhatikan output inovasi itu yang mencakup penggunaan keluaran inovasi, kesesuaian target penerima hasil dan manfaat, keberlanjutan dan replikasi dan outcome inovasi mencakup manfaat langsung inovasi, ketersediaan evaluasi kepuasan manfaat inovasi, dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan,” terangnya.

Wahdi berharap, melalui PPD ini ke depan pemerintah daerah bisa berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Selain itu, daerah dapat secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan.

“Kemudian adanya kegiatan ini bisa memberikan motivasi dan pembelajaran untuk pembangunan daerah yang lebih berkualitas,” tambahnya.

Pewarta: Bahri*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *