JPPOS.ID – Medan – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setda Kota Medan Renward Parapat mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Medan Tahun 2020. Upacara pengukuhan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Walikota Medan Jalan Sudirman Kecamatan Medan Maimun, Medan, Sabtu (15/08/2020).
Sebelum anggota Paskibraka dikukuhkan, anggota Paskibraka terlebih dahulu mengucapkan ikrar dan mencium sang merah putih sebelum nantinya akan menjalankan tugas mulia mengibarkan dan menurunkan Sang Saka Merah Putih di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 dengan baik dan lancar di halaman Kantor Walikota Medan, Senin (17/08/2020). Setelah itu, barulah Asmum mengukuhkan 6 anggota Paskibraka dan ditutup dengan lagu Indonesia Raya.
Usai mengukuhkan 6 anggota Paskibraka, Asmum mengatakan bahwa pengukuhan anggota Paskibraka tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, Indonesia termasuk Kota Medan saat ini tengah menghadapi wabah Virus Corona (Covid-19), sehingga harus mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan di setiap kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut Asmum juga berpesan meskipun dengan situasi adanya pandemi Covid-19 ini tidak menyurutkan semangat para anggota Paskibraka dengan tetap semangat. Asmum juga berharap agar pelaksanaan upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 Tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar.
“Dengan situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, kita harus mematuhi protokol kesehatan saat upacara nantinya. Memang jumlah anggota Paskibraka tahun ini hanya 6 orang, tapi jangan sampai menyurutkan semangat kalian. Kita lihat bagaimana adik-adik ini mulai latihan sampai pelaksanaan pengibaran dan penurunan bendera nantinya. Dengan para anggota Paskibraka berikrar tadi, mudah-mudahan semua dapat berjalan dengan lancar dan tetap semangat meskipun situasi kita saat ini,” pesan Asmum. (RT)