Sat Reskrim Narkoba Polres Metro Amankan Pemuda Yang Diduga Konsumsi Sabu

JPPOS.ID_Metro Lampung — Anggota Satuan Reskrim Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki inisial IAM (36), disebuah kamar Kosan Jalan AH.Nasution Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro. Rabu (02/09/20) sekira pukul 20.30Wib.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan pakaian dan sekitar tempat terlapor dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya terdapat butiran kristal bening yang di duga Narkotika jenis Sabu, dengan berat 0,32 Gram.

Diduga pelaku melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selanjutnya terhadap terlapor berikut barang bukti di amankan di Satuan Reskrim Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rls (Samsul/tim JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *