KASUS DUGAAN PENYELEWENGAN 588 JUTA DANA BUMDES JATIGEDONG AKAN SEGERA TERKUAK

Jppos.id//Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto dituntut harus bekerja ekstra. Pasalnya, mantan Panit I Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) kasus yang belum tuntas. Salah satunya kasus dugaan penyelewengan dana Bumdes Desa Jatigedong Kecamatan Ploso Jombang.
Kasus dugaan bancakan dana Bumdes dari pengelolaan scrap (rosokan) dari PT CJI ploso tahun 2020.
Kasus yang sudah dilaporkan LSM LPHM Pandawa sejak dua tahun lalu tersebut, seolah jalan di tempat dan terkesan diulur.
Bagaimana tidak sudah 11 kali SP2HP dilayangkan penyidik Unit Tipikor, baru diselesaikan auditing oleh pihak Inspektorat Jombang pertengahan Januari 2023 lalu.
Kepada sejumlah awak media, ketua LSM LPHM Pandawa Cucuk mengungkapkan sudah menghubungi Kasatreskrim Polres Jombang yang baru, AKP Aldo Febriyanto lewat pesan Whatsapp. Saat menjawab pesan Whatsapp
AKP Aldo Febrianto menegaskan komitmennya menuntaskan penanganan sejumlah tunggakan kasus. Salah satunya kasus dugaan penyelewengan dana Bumdes Jatigedong.
Namun, Aldo meminta waktu untuk mendapatkan pemaparan menyeluruh dan asistensi dari Kanit Tipikor Satreskrim Polres Jombang, Ipda Sugiarto. Aldo beralasan karena masih baru beberapa hari menjabat di Polres Jombang. Tentunya masih membutuhkan asistensi lebih lanjut terkait kondisi dan perkembangan terkini kasus Bumdes Jatigedong. “Terkait informasi kasus Jatigedong saya belum monitor, ini tadi saya sudah panggil Kanit Tipikor untuk memaparkan kepada saya sampai dimana penyelidikannya,” pungkas Aldo.

Sementara itu menyikapi pergantian Kasatreskrim Polres Jombang yang baru, Cucuk Ketua LSM LPHM Pandawa berharap penyidik Tipikor Polres Jombang segera menuntaskan kasus yang sudah dilaporkan dan terkatung-katung sejak dua tahun yang lalu. Jika tidak segera melakukan langkah tegas dalam penegakan hukum, dikhawatirkan ada kesan tebang pilih di masyarakat dan merusak citra Polri, khususnya Polres Jombang. “Sehingga dengan segera menggelar perkara dan menghadirkan semua pihak terkait serta meningkatkan ke tahap penyidikan, maka penanganan kasus akan terang benderang. Dan imbasnya seluruh Bumdes yang ada di Kabupaten Jombang lebih profesional dan tidak main-main dalam pengelolaan anggaran. Karena Bumdes ada untuk membantu mensejahterakan dan memberdayakan masyarakat di pedesaan,” tegas Cucuk menutup perbincangan. (dar/ ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *