Pernyataan Manager PKS Natian Tujuhpuluh Utama, Terkait Kecelakaan Kerja Yang Terjadi

JPPOS.ID
Rohil, Bagan Sinembah – Kadisnaker Kabupaten Rohil bersama Tim Pengawas dari Disnaker Prov Riau, pada Senin 13/2/2023 turun langsung ke PKS Natian Tujuhpuluh Utama, hal ini dilakukan pasca terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan 3 orang karyawan menjadi korban. Ini disampaikan oleh Asrul selaku kepala dinas tenaga kerja kabupaten Rokan Hilir.

Tujuan kedatangan kami dan Tim dari Disnaker Kabupaten Rohil, dan tim pengawas dari Disnaker Prov Riau, adalah untuk mengetahui lebih dekat, kronologi kecelakaan kerja yang terjadi di PKS Natian Tujuhpuluh Utama, seperti yang telah diberitakan sebelumnya dibeberapa media online.

Menurut Asrul kecelakaan kerja yang telah terjadi di PKS Natian Tujuhpuluh Utama, haruslah dilaporkan kepada dinas dan instansi yang terkait guna menjaga agar tidak menjadi polemik dimasyarakat. Terutama kepada Dinas Tenaga Kerja guna mengantisipasi apabila adanya kompirmasi dari wartawan maupun pihak pihak yang berkepentingan, yang ingin mengetahui kronologi dan kebenaran berita tersebut. Apabila tidak dilaporkan dan menjadi pertanyaan publik begini jadinya, ujar Asrul.

Dilain sesi Camat Balai Jaya Fauzi, juga mengungkapkan rasa kecewa dan kesalnya kepada pihak managemen perusahaan, yang memandang rendah keberadaan seorang Camat. Karena Camat tidak mengetahui kejadian apa yang telah terjadi di wilayah pemerintahanya, memang selama ini ”pihak perusahaan yang membuka usaha dan mendapat hasil didaerah kita, tidak peduli kepada pemerintah setempat dan tidak mau tau ataupun berkordinasi sama sekali”, ujar Camat.

Untuk kedepanya selaku Camat Balai Jaya saya menghimbau, dan berharap agar pihak perusahaan dapat bersinergi dengan pemerintah kecamatan. Dengan adanya kejadian ini kiranya menjadi pembelajaran untuk kita semua, dan saya berharap tidak akan terjadi lagi. Mari kita jalin kerjasama yang baik antara perusahaan dengan pemerintahan kecamatan maupun desa yang ada didaerahnya, dengan demikian tidak lagi ada kesenjangan antara pemerintah dengan perusahaan, dan pemerintah dapat mengetahui apapun perkembangan dan apa saja yang akan dilakukan dan disalurkan oleh perusahaan sebagai bentuk CSR maupun tunjangan sosial (TJSL) kepada masyarakat yang ada diwilayahnya.

Sebagai PJS Penghulu Balai Jaya Japet juga berpesan kepada managemen perusahaan, untuk dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintahan desa/kepenghuluan. Jangan terulang hal seperti ini, karena ini juga sudah menjadi bagian dari tanggung jawab kami. Apalagi yang menjadi korban kecelakaan kerja, adalah salah satunya warga kepenghuluan kami, pasti kita akan turun dan tangani sesuai tugas kita. Jangan ketika butuh saja perusahaan mau datang untuk berkordinasi kedesa, setelah itu senyap. Setelah ada kejadian baru perusahan mau berkordinasi lagi dengan kita, ungkapnya.

Manurung selaku Manager PKS Natian Tujuhpuluh Utama atas nama perusahaan mohon maaf yang sebesar besarnya, atas ketidak nyamanan dari sikap perusahaan yang selama ini terjadi kepada pemerintahan desa maupun kecamatan, yang berada didalam ruang lingkup perusahaan kami. Untuk itu kedepanya saya berjanji akan menjalin kerjasama yang baik kepada pemerintahan yang ada. Kepada Disnakertran Kabupaten dan juga tim Pengawas dari Disnaker Provpinsi Riau. Manurung menjelaskan bahwa kejadian tersebut Murni kecelakaan kerja, dan sudah ditangani oleh Polsek Bagan Sinembah dan sedang diusut oleh Polres Rokanhilir terkait kronologi kejadian tersebut.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kanit Intel Polsek Bagan Sinembah Iptu Saragih, yang hadir selaku perwakilan dari Polsek Bagan Sinembah.

Terkait laporan kepada Disnaker yang belum sampai hingga saat ini diluar wewenang saya, tetapi secara sistem saya sudah dilaporkan terlebih dahulu kepada atasan saya.
Lebih rinci dijelaskan oleh Marpaung bahwa Kepada pihak keluarga dari korban, managemen perusahaan telah berkunjung dan bertemu langsung dengan perwakilan keluarga, Dan telah menyampaikan ungkapan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Untuk itu pihak perusahaan berjanji akan sengera menyerahkan kepada ahli waris apa yang menjadi haknya ahli waris.

Sementara untuk permohonan yang diajukan oleh istri korban, managemen perusahaan akan berusaha untuk mempekerjakanya diperusahaan, karena kita juga merasa prihatin sebagai seorang istri yang akan menjadi tulang punggung keluarga, untuk menghidupi anak yang masih kecil akan sangat berat apabila tidak memiliki penghasilan. Untuk itu sebagai bentuk tanggung jawab kami, berjanji itu secepatnya merealisasikan permohonan istri dari korban di perusahaan kita.

Jekson sihombing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *