Jppos.id || Kodam Jaya, Kota Bekasi – Bertempat di Aula Makodim lantai 3, Kasdim 0507/Bekasi Letkol Inf Hafes Isjafrin,SH., pimpin kegiatan Sidang Panitia Karir (Pankar) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) BA/TA periode 01-10-2023 personel Kodim 0507/Bekasi yang akan di ajukan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula dan Sidang Jabatan BA/TA Tahun 2023. Rabu (1/2/2023).
Kegiatan Sidang Pankar kenaikan pangkat dan jabatan tersebut turut di hadiri oleh Kasdim 0507/Bekasi Letkol Inf Hafes Isjafrin,SH., selaku pimpinan sidang, Pasipers Mayor Inf Kusmayadi selaku sekertaris acara, dan para anggota sidang meliputi, Pasi Intel, Pasiops, Pasilog, Pasiter, Pasiren serta para Danramil di jajaran Kodim 0507/Bekasi.
Mengawali kegiatan tersebut Perwira Staf-3/Personel (Pasipers) Kodim 0507/Bekasi Mayor Inf Kusmayadi selaku perwira pelaksana terlebih dahulu memberikan laporan kepada pimpinan sidang yang selanjutnya memaparkan jumlah personel yang akan di UKP kan dimulai dari pangkat Praka hingga Peltu, apa saja dan bagaimana prosedur serta ketentuan bagi personel yang UKP untuk memenuhi syarat kelulusan.
Kasdim 0507/Bekasi Letkol Inf Hafes Isjafrin,SH., dalam hal ini pimpinan sidang dalam sambutannya menyampaikan, “kenaikan pangkat adalah wujud kesejahteraan prajurit namun untuk menggapai tujuan tersebut prajurit itu harus mempersiapkan fisik serta mentalnya jauh sebelum pelaksanakan tes UKP dilakukan, jika ingin mendapat pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula secara baik”,ucapnya.
“Jadi untuk itu, bagi semua personel Kodim 0507/Bekasi saya sarankan jika ingin kenaikan pangkat berjalan lancar maka berlatih dan peliharalah kemampuan diri masing masing”,tegas nya.
Dalam sidang tersebut Pasi Pers Kodim 0507/Bekasi Mayor Inf Kusmayadi turut menambahkan terkait tentang penempatan jabatan Anggota Kodim 0507/Bekasi yang masih kosong yang disesuaikan dengan kebutuhan satuan.
Adapun jumlah personel yang rencananya akan disidangkan sebanyak 36 orang. (Sumber Kodim 0507/Bekasi/Erf)