Jppos.id || Kodim 0505/Jakarta timur – Danramil 02/Matraman, Mayor Arm Ahmad Budiman, S.Sos. MSi pada kegiatan apel antisipasi Guantibmas menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat, khususnya di wilayah Kebon Manggis, Matraman untuk selalu bersinergi dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba baik di lingkungan warga maupun di kalangan organisasi masyarakat (ormas).
Selain itu, Danramil juga menegaskan agar masyarakat saling bersinergi untuk meminimalisir adanya gangguan kriminalitas lainnya seperti Genk Motor serta Pembegalan yang marak terjadi di wilayah DKI Jakarta.
Mayor Arm Ahmad Budiman juga mengatakan bahwa kegiatan Apel Cipta Kondisi yang kerap digelar secara rutin di akhir pekan itu adalah sebagai bentuk upaya pencegahan tindak kriminalitas lainnya khususnya di wilayah Matraman, Senin (30/01/23).
Seandainya terdapat oknum yang berlindung dibalik organisasi kemasyarakatan, lanjut Mayor Ahmad, yang mengintai, memata-matai atau berkamuflase di dalam organisasi ia tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas.
“Saya berikan peringatan. Janganlah berlindung dibalik organisasi apapun di lingkungan kita, sedangkan perilakunya bertolak belakang. Adanya organisasi jangan dijadikan sebagai tameng untuk berada di zona nyaman,” ungkap Danramil.
Pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, obat-obatan tertentu yang sering disalahgunakan, efek samping narkotika, dampak bagi penyalahgunaan narkotika dan cara menghindarkan diri dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga generasi muda dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar Negara pada saat ini.
Arahan tentang pencegahan ini untuk memberikan edukasi kepada tokoh masyarakat peserta Apel Cipkon khususnya di wilayah Hukum Polsek Matraman agar masyarakat tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, pencegahan bahaya narkoba menjadi tanggung jawab kita bersama. Terlebih saat ini para pengedar sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat.
“Kita harus betul-betul dewasa dalam hal ini, harus tulus untuk mengabdi kepada bangsa dan negara guna menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkoba serta kriminalitas lainnya,” ucapnya.
Lanjut Danramil, kepedulian tokoh masyarakat seperti ketua RT dan RW agar dapat melaporkan secepatnya, mendokumentasikan apabila terdapat indikasi atau gejala adanya transaksi atau tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Apel Cipta Kondisi Tiga Pilar yang kerap digelar rutin sepekan sekali ini merupakan gabungan antara Danramil 02/Matraman, Camat Matraman, Jajaran Polsek Matraman, para anggota Himpunan Purnawirawan Angkatan Darat (HIPAKAD), FKPPI, Siskommas Kebon Manggis, serta seluruh aparat Kelurahan, Satpol PP, Tokoh Agama, tokoh masyarakat serta para LMK, RW hingga RT, pungkasnya.
(Sumber Kodim 0505/Jakarta Timur/Erfan).