Jppo.id || Pati – Dinas Kesehatan Pati laksanakan peninjauan atas perizinan terkait Pendirian Klinik dan sertifikasi dapur laik hygiene di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Jum’at (27/01/2023).
Kepala Lapas Pati melalui Kepala seksi Binadik Lapas Pati, Eko Budihartanto,A.Md.IP.,SH.,MM. mengatakan, menindak lanjuti surat Dari Kepala Lapas Pati Nomer: W. 13.PAS.PAS19.UM.01.01- 162.
Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati. Perihal: Permohonan kegiatan IKL dan Izin Operasional Klinik. Disambut baik dengan kedatangan tim dari Dinkes Kabupaten Pati bertujuan melakukan peninjauan langsung persiapan pendirian klinik di Lapas Pati serta meninjau kondisi kebersihan dapur, proses penyimpanan dan pengolahan makanan untuk Warga Binaan.
“Semua proses peninjauan berjalan lancar, semoga peninjauan dari Dinas Kesehatan ini dapat menunjang keberhasilan Lapas Pati untuk mendapatkan izin pendirian Klinik serta sertifikat laik sanitasi hygiene,” Ucap Eko Budi.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinkes Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia, MM. menyebutkan, bahwasannya akan berusaha dengan optimal dan mendukung penuh pendirian klinik serta mewujudan dapur laik hygiene pada Lapas Pati tentunya dengan tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kegiatan ini diaksanakan sebagai upaya Lapas Pati dalam mendukung program Kementerian Hukum dan HAM tentang pembentukan Poliklinik serta meningkatkan pelayanan khususnya penyediaan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan. (Atto/Tim)