Pemda Lampung Timur Seharusnya Menertibkan Tambang Pasir Silica Ilegal Di Pasir Sakti

Jppos.id, Lampung Timur—Maraknya Galian-C berupa pertambangan pasir silica di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, didiuga disebabkan banyaknya oknum yang terlibat dan karena tidak adanya ketegasan dari Pemerintah Daerah Lampung Timur. Hal ini disampaikan langsung oleh Hi. Teguh Suyatman. S.Pd, selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur kepada awak media dikediamannya, rabu (25/01/2023).

Sejak menjadi Anggota DPRD Lampung Timur, Teguh telah sering menerima keluhan masyarakat terkait jalan rusak yang disebabkan oleh maraknya kegiatan tambang pasir ilegal di Kecamatan Pasir Sakti.

Teguh pun, telah menyampaikan keluhan masyarakat kepada Pemerintah Daerah Lampung Timur melalui Dinas yang terkait, namun pada kenyataannya Pemerintah Daerah Lampung Timur seperti tebang pilih dalam hal pemerataan pembangunan terutama jalan jalan rusak yang berada di Kecamatan Pasir Sakti memang terkesan di anak tirkan oleh Pemda Lampung Timur.

“Terkait jalan rusak akibat banyaknya aktivas pertambangan pasir ilegal,,saya sudah sampaikan ke Pemda Lampung Timur, namun pada kenyataannya ,,, pembangungan dilampung timur ini memang terkesan pilih kasih ,,, saya sudah berusaha sampaikan keluhan masyarakat Kecamatan Pasir Sakti,,, namun pelaksanaan pembangunan tetap kembali kepada Pemda Lampung Timur” jelas Teguh.

Ketika awak media meminta tanggapan terkait maraknya tambang pasir silica di Kecamatan Pasir Sakti, Teguh mengatakan bahwa kegiatan itu ilegal bisa aman, karena banyaknya oknum yang terlibat dan sudah seharusnya Pemda Lampung Timur melakukan sikap tegas.

“Ya..kegiatan ilegal ini ,,,merugikan masyarakat yang terdampak dan merugikan negara,,,maraknya tambang ilegal ini tak lepas dari keterlibatan banyaknya oknum yang mengambil keuntungan dikegiatan ilegal ini,,, salah contoh,,, disitu, khan ada kepala desa yang berwenang,,, bila sejak awalnya kepala desa tidak mengizinkan,,,bisa dipastikan tidak akan ada berani melakukan kegiatan ini,,, kalau terkait oknum lainnya ,,, siapa saja yang terlibat,,,?,,,saya tidak mau menyebutkan,,,gak usah saya sebutkan ,,,pasti semua kalangan mengerti,,,yang jelas, Pemda harus bisa mengambil sikap yang tegas” ujar Teguh.

Selanjutnya, Teguh menyampaikan kepada awak media, sudah seharusnya Pemerintah Daerah maupun Pusat menertibkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pertambangan yang ada dilampung timur.

“Menurut saya, sudah seharusnya Pemerintah melakukan langkah tegas,,, tambang ilegal itu harus ditertibkan,,, namun dalam hal ini,,, Pemerintah juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat,,, langkah tegas inipun harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat,,, bantu keluarkan izinnya, sehingga dapat meminimalisir para oknum yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan pribadi,,, bila izinnya dikeluarkan ,,, maka masyarakat akan sejahtera dan negara ada pemasukan ” tutup Teguh.

Pewarta: Spyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *