Jppos ID Bengkulu Tengah Jalinan sinergi terjalin baik, Pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 10 Desa Sidodadi Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah pada hari Jumat (19/01) yang lalu langsung melapor ke Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu tentang adanya kejadian perkelahian antar siswa.
Gerak cepat merespon kejadian tersebut, Polsek Talang Empat segera menghubungi pihak terkait untuk menggelar kegiatan mediasi melalui program problem solving kepolisian yang menghadirkan restorative justice pada hari Sabtu (20/01) terang Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Aiptu Farizal, MH,dalam keterangan tertulisnya.
Setelah diberikan pengertian oleh Anggota Polsek bersama Pihak Sekolah, Kepala Desa Sidodadi dan Talang Boseng, kedua belah pihak siswa yang terlibat perkelahian didampingi keluarga masing-masing menyatakan sebagai damai dan akan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan sambungnya.
Perjanjian damai kemudian dituangkan dalam surat tertulis disertai pernyataan bahwasanya kedua belah pihak tidak akan mengulang kembali perbuatan yang pernah terjadi dan saling memaafkan pungkasnya mengakhiri.
hasibuan.