Bupati Lampung Timur Diduga Terseret Dalam Kasus Suap Eks Rektor Universitas Lampung

Jppos.id,Lampung Timur—Ketua Umum Forum Mahasiswa dan Pemuda Lampung Timur (Formapa Lam-Tm) Leo Jabar, merespons terkait terseretnya nama M.Dawam Rahardjo, selaku Bupati Lampung Timur dalam kasus suap eks rektor unila Karomani, selasa (17/01/2023).

Kepada awak media, Leo menyampaikan statementnya setelah ramainya pemberitaan di media online terseretnya nama Bupati Lampung Timur .

“Terkait kasus suap itu memang saya baca berita, pak Dawam terseret kasus itu dari 2022 kalau engga salah november akhir, namun saya tidak boleh subjektif dan saya fikir tuntaskan pemberitaan berhenti” ujar Leo

Ketua Umum Formapa Lam-Tim pun berkata pada insan pers ketika diwawancarai.

“Kami akan mempertanyakan kebenaran berita tersebut minimal ada klarifikasi dari Bapak Bupati melalui Sekretaris Daerah atau pejabat yang kompeten dalam bidang tersebut karena ini sangat fatal, menyangkut nama baik Bupati selaku orang nomor 1 di Kabupaten Lampung Timur dan juga ini meyangkut nama Institusi Kampus, dan kami mahasiswa/i yang berasal dari lampung Timur juga menjadi korban” kata Leo.

Ketum Formapa Lam-Tim menegaskan, bahwa dalam isi surat dalam dakwaan eks rektor unila karomani diduga ikut stor uang Rp.60.000.000- (enam puluh juta rupiah).

“Iya ,, kami minimal butuh poin klarifikasi atas pemberitaan tersebut apalagi yg saya baca itu tertuang dalam surat dakwaan eks rektor unila karomani bahwasanya bapak ikut terseret kalau ngga salah 60 juta, Bapak terseret ikut stor ,, ya ,, kami korban juga ,, kenapa? .. Karena nanti akan timbul stigma baru dan juga kesan buruk atau pandangan publik kepada mahasiswa/i yg berasal dari Lampung Timur ,, bisa jadi diluar sana para netizen menyebut para mahasiswa/i dari Lam-Tim adalah mahasiswa Titipan” Tegasnya.

Kami dari Formapa berharap pemberitaan suap oleh Bupati Lampung Timur kepada eks Rektor unila Karomani tidak benar, karena dapat berakibat buruk bagi nama baik Bupati maupun para mahasiswa/i Lampung Timur.

“Semoga dalam pemberitaan tersebut tidak benar,, semoga aja,, karena aspek kampus itu merawat peradaban fikiran yang jernih dan memperindah tri darma perguruan tinggi bukan menjadi ladang bisnis,, kalaupun benar ramainya berita tersebut kami meminta juga kepada JPU KPK untuk bisa memanggil bapak Bupati,, dan kepada Bapak Gubernur Lampung agar kiranya dapat melakukan langkah langkah yang strategis dan taktis agar pendidikan di Lampung kembali lebih baik dan berjaya..!.” Pungkas Leo.”

Pewarta: Spyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *