Kejari Paluta Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah

JPPOS.ID || Paluta – Kejaksaan Negeri padang lawas Utara (Paluta) laksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk menindak lanjuti Program yang digalakkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara gelar program JMS ke MAN 1 Sigama dan  Ponpes Napabarbaran , Senin (16/1).

JMS yang di Gelar pada Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) 1 Sigama yg dihadiri oleh Kasi Intel Erwin Efendi Rangkuti SH selaku perpanjangan tangan Kajari Paluta Hartam Ediyanto SH MH serta turut hadir jaksa fungsional di lingkungan Kejari Paluta.

Dalam kunjungan itu, pihak Kejari Paluta memberikan pengarahan berkaitan tugas dan fungsi jaksa secara umum dan menyampaikan materi tentang Bahaya Narkoba dan pencegahannya dan bullying atau perundungan dalam perspektif perilaku dan hukum.

Kajari Paluta Hartam Ediyanto SH MH melalui Kasi Intel Erwin Efendi Rangkuti SH mengatakan bahwa program JMS ini merupakan program dari Kejagung RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.

Lanjutnya, program JMS ini dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Kejari Paluta dengan harapan dapat memberi motivasi bagi kalangan pelajar untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan khususnya di bidang hukum.

Erwin juga memberikan himbauan agar para pelajar khususnya di MAN Sigama tidak terlibat dan menghindari segala bentuk bahaya narkoba serta menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.

“Belajarlah bersungguh-sungguh, hindari narkoba dan kenakalan remaja lainnya karena kalian adalah generasi penerus yang akan menjadi pewaris di negara ini,” katanya.

Tak lupa ia turut menyampaikan rasa terima kasih kepada kepala sekolah dan guru yang mendukung pelaksanaan kegiatan JMS.

Tambahnya, jika penerapan bidang hukum sudah dilakukan sejak dini, diharapkan akan berpengaruh pada perkembangan moral peserta didik ke arah positif sehingga nantinya para siswa mampu menjadi generasi penerus bangsa, yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku.

Sahnan Harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *