Diduga adanya konspirasi antara pemborong dengan instansi terkait Bangunan Sireng.

Jppos ID Bengkulu SELUMA .Dalam proyek pembangunan Sireng disalah satu desa,Desa niur kecamatan Sukaraja kabupaten Seluma provinsi Bengkulu yang dibangun oleh dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Proyek pembangunan Sireng Desa niur Dengan no kontrak 602/132/PUPR/BIII/PPK A/SPK/Desa NIUR/VII/2022.Dengan Anggaran 269752000.Proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spek anggaran apalagi dalam papan proyek tidak ditemukan volume yang harus dikerjakan.

Dalam pantauan tim Jppos menemukan adanya bangunan lama,bangunan Sireng masyarakat.Saat tim mencoba menelusuri dengan mempertanyakan lewat telepon melalui kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bapak Saiful mengungkapkan dengan anggaran Rp 269752000 pisik bangunan dengan lukuran tersebut 475 meter.

Namun kalau dilihat secara pisik Sireng tersebut tidak mencapai volume yang seperti dijelaskan kepala Dinas.Saat tim ingin mempertanyakan lewat Bina marga justru tim mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Tim bertemu melalui resepsioner tamu di kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menunggu diruang tunggu sembari dipanggil dari Bid Bina marga.berselang setengah jam 30menit ada tamu yang jg ingin bertemu dengan Kabid Bina marga dengan keperluan yang berbeda,namun anehnya setelah tim menunggu sekian lama justru tamu yang baru datang justru yang diijinkan masuk. Saat tim menanyakan hal tersebut kalau hal itu sudah biasa.

Heno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *