Viral, Kasus Pembegalan di Kubu Raya, Kasat Reskrim : Lakukan Penyelidikan Mendalam Ungkap Fakta Sebenarnya

JPPOS.ID I KUBU RAYA – Sempat Viral dugaan kasus pembegalan di Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada Minggu 8 Januari 2023 jam 21.00 Wib malam.

Diketahui Korban bernama Muhammad Amin yang pada saat itu bekerja di Pontianak hendak pulang kerumahnya.

Lalu, pada saat melintasi jalan di daerah Desa Mega Timur dengan menggunakan sepeda motornya ia dipepet dengan pengendara sepeda motor yang berada di belakangnya dan di tendang oleh orang yang tidak dikenal lebih dari satu kali hingga terjatuh di tepi jalan.

Singkat cerita, Amin yang sudah setengah sadar akibat benturan stang motor yang mengenai dadanya, melihat dua orang yang turun dari kendaraan mengambil tas selempang yang dikenainya, sempat menahan tas miliknya namun apa daya amin tak mampu mepertahankan tas miliknya yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,-(dua puluh juta rupiah) beserta 1 unit handphone miliknya.

Akibat kejadian itu amin ditemukan oleh warga sekitar dan sempat dirawat di Rumah Sakit Yarsi.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Irawan Wira Saputra menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban, Senin (9/1/23).

Atas laporan peristiwa tersebut, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya.

“Kami sudah menerima laporan korban, yang mana menurut laporan dari korban telah terjadi peristiwa pembegalan,” kata Wira.

“Kami dari Satreskrim Polres Kubu Raya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut untuk memastikan apakah kasus ini benar – benar kasus pembegalan, atau tindak pidana yang lainnya. Perkembangan akan kami sampaikan selanjutnya,” ungkapnya.

Kepada masyarakat dirinya pun menghimbau, bila membawa barang berharga agar dapat menyimpan barang tersebut ditempat yang aman serta mengusahakan agar tidak sendirian saat membawa barang berharga, terlebih saat melintas jalan yang rawan.

Sumber : Humas Polres KKR
Editor : Aipda Ade

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *