JPPOS.ID||BUNTA(BANGGAI) – Personel Polsek Bunta mengamankan lima orang warga yang kedapatan pesta minuman keras (Miras) saat melakukan Patroli r6utin, Senin (31/8).
Kelima warga tersebut yakni berinisial, BS (42), RA (39), RD (44), AR (25) dan FS (29). Dari kelima warga yang diamankan tersebut dua diantaranya perempuan.
“Anggota Patroli menemukan kelima warga ini telah selesai mengonsumsi miras. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan mereka kita amankan ke Mapolsek,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanag Afrioko SH, MH.
Mantan KBO Satuan Intelkam ini mengatakan, Miras salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas. Olehnya itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar menjahui minuman haram tersebut.
“Kelima warga ini kita berikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas serta membuat surat pernyataan,” tutup Iptu Nanang.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)